Bimtek Panitia Pilkades Serentak di Kab. Sanggau Tahun 2020

Bimtek Panitia Pilkades Serentak di Kab. Sanggau Tahun 2020


Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau menggelar Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Sanggau tahun 2020 di Aula Hotel Meldy Sanggau, Rabu hingga Jumat (20-22/11/2019) Pukul 3.00 Wib.

Kegiatan ini diikuti oleh 158 orang peserta terdiri dari panitia pilkades 72 desa sebanyak 144 orang, dari unsur Kecamatan sebanyak 14 orang.

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Sanggau yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Rizma Aminin, S. IP., M. Si Kepala DPM Pemdes Kabupaten Sanggau, Siron, S. Sos., M. Si Plt. Sekretaris DPM Pemdes, Alian, S. ST Kabid Pemberdayaan, Oktavia Yuani, S. STP., M. Si Kasi Kelembagaan dan Aparatur Pemerintahan Desa, Libertus Putrawan, S. SI dan para staf DPM Pemdes.

Paparan materi dari Ka. DPM Pemdes Kab. Sanggau, Siron, S. Sos., M. Si

Kepala DPM Pemdes Kabupaten Sanggau, Siron, S. Sos., M. Si mengungkapkan, tujuan kegiatan ini, untuk meningkatkan kemampuan panitia dalam menyelenggarakan pilkades sesuai aturan yang berlaku.

“Para panitia dituntut untuk memahami petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan, serta tahapan-tahapan yang akan dilakukan,”ujarnya.

Siron menambahkan, Tujuan diselenggarakannya Bimtek pemilihan kepala desa adalah, untuk meningkatkan sumber daya aparatur Kecamatan, BPD, dan Panitia pemilihan tingkat desa. Meningkatkan pemahaman panitia pemilihan tingkat desa dan personil Kecamatan dalam hal tata cara pemilihan kepala desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Harapannya “Untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Sanggau tahun 2020.

Saambutan Staf Ahli Bupati Sanggau Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Rizma Aminin, S. IP., M. Si

Sementara itu, Bupati Sanggau yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bupati Sanggau Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Rizma Aminin, S. IP., M. Si mengungkapkan, berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah agar desa maju dan mandiri serta demokratis dapat tercapai, sehingga terciptanya landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Panitia pemilihan Kepala Desa mempunyai tugas merencanakan, mengkoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan dan semua tahapan pelaksanaan pemilihan. pemilihan kepala desa selain menjadi sarana pendidikan politik masyarakat. Juga merupakan momentum memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi secara jujur.