Ultimatum Wakil Bupati: Kios di Pasar Jarai Tak Boleh Disewakan!

Ultimatum Wakil Bupati: Kios di Pasar Jarai Tak Boleh Disewakan!


Sanggau-RK. Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengancam akan mencoret pemilik kios pasar Jarai yang tidak segera menempati kios yang telah diberikan Pemerintah Daerah.

“Saya wajibkan semua kios yang ada di sini dibuka ini (dipakai berjualan). Kalau tidak buka coret namanya!,” kata Yohanes Ontot saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pasar Jarai jalan Gajah Mada Kelurahan Beringin, Senin (11/3) pagi.

Para pemilik kios, apabila kedapatan menyewakan lagi kios kepada orang lain, Wabup pun mengancam akan mencoret dari daftar. “Tidak boleh disewakan lagi, pak Kadis, sini pak Kadis,” tegas Wabup sambil memanggil Kepala Dinas Perindagkop..

“Sini pak Kadis, kalau dia yang punya kemudian dikasi ke orang lagi langsung coret.!,” perintah Ontot pada Kadis Perindagkop Sanggau, Syarif Ibnu Marwan yang ikut mendampingi Wabup dalam sidak tersebut.

Selain Kadis Perindagkop, Sidak yang dikawal puluhan anggota Sat Pol PP tersebut juga dihadiri Asisten II Setda Sanggau, H. Roni Fauzan, Kasat Pol PP, M. Sukri dan Camat Kapuas, Alipius.

Masih dikatakan Wabup, persoalan pasar Jarai yang masih semberaut ini ditargetkan Wabup selesai pada Maret 2019. “Ya dalam bulan-bulan Maret ini harus tuntas. Kita juga kasihan mereka, kalau tidak tuntas ini,” kata Wabup.

Rencananya, jika para pedagang khususnya yang masih berjualan di luar sudah masuk semua, para ASN akan disarankan belanja di dalam pasar Jarai. “Kalau sudah di dalam semua pegawai bisa kita arahkan belanja di sini, terutama hari Jumat setelah kerja bhakti,” pungkasnya.

Terkait tuntutan pedagang yang mendesak agar pasar Jarai dilos, Wabup menjelaskan Pemda tidak akan membongkar bangunan yang sudah ada. “Itu si tidak mungkinlah. Itukan konsep dari Pemerintah Pusat dan bangunan ini juga sudah dikaji secara konfrehensif oleh Pemerintah Pusat,” terang Wabup.

Dalam sidak tersebut, seorang pedagang gorengan di Pasar Jarai, Nur Ertika ia mengeluhkan lantaran dari 17 kios yang ada, yang posisinya paling depan, tak satupun pedagang Pasar Jarai yang mendapatkannya. “Masa di depan itu kosong-kosong. Yang nomor delapan itu minta disewakan Rp10 juta. Yang nomor 17 ngomong dengan saya mau disewakan. Ini ada sistem apa? Masa pejabat dan anggota dewan (yang dapat). Seharusnya yang diutamakan itu pedagang,” kesalnya.

Nur mengaku sejak awal-awal pembangunan pasar, ia merasa ‘dilempar’ sana-sini. Tapi ketika sudah jadi, para pedagang justeru dipandang sebelah mata. “Waktu ini jadi, seharusnya pedangan dipanggil, ini ada pengundian tempat. Tahu-tahu nama sudah ada di situ,” keluh wanita yang mengaku sudah sembilan tahun berjualan itu.