Satpol PP Sanggau Razia Hotel, Enam Diamankan Satu Positif Narkoba

Satpol PP Sanggau Razia Hotel, Enam Diamankan Satu Positif Narkoba


SANGGAU, insidepontianak.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah hotel, penginapan dan kos-kosan di wilayah Kota Sanggau, Senin (13/5/2019) malam. Razia tersebut melibatkan Polres Sanggau, Subden POM, Kodim 1204/Sgu dan BNNK Sanggau.

Ikut dalam razia yang dipimpin Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Sanggau Wendi Very Nanda itu, Kasatpol PP Victorianus.

Dari sejumlah hotel, penginapan dan kos-kosan yang disisir, petugas mengamankan enam orang yang diduga melakukan pelanggaran Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Tibum).

“Kita amankan enam orang. Dua orang diantaranya pasangan muda mudi tanpa ikatan suami istri, tiga orang lainnya berada dalam satu ruangan melebihi jam berkunjung di dalam satu kamar kos, sementara satu orang lainnya karyawan salah satu kafe di Kota Sanggau,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Sanggau, Wendi Very Nanda kepada wartawan, Selasa (14/5) siang.

Keenam orang yang diamankan tim gabungan tersebut, langsung dibawa ke kantor Satpol PP guna dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.

“Kita data, kemudian kita lakukan pembinaan. Dari hasil razia itu, satu orang berinisial I dinyatakan positif nakoba. Silakan nanti konfirmasi ke pihak BNNK, karena mereka yang melakukan pemeriksaan narkoba,” terang Wendi.

Ia mengatakan, razia pekat Ini bertujuan menjaga ketertiban umum di masyarakat saat Ramadan. Pihaknya mengimbau masyarakat, terutama anak-anak muda untuk tidak melakukan pelanggaran hukum.

“Bagi yang muslim, bulan puasa ini momentum yang sangat baik untuk beribadah. Jangan sia-siakan dengan hal-hal kurang bermanfaat,” pungkas Wendi. (IP-01)