Pasangan Berstatus Pelajar Terjaring Razia Satpol Pp Kabupaten Sanggau di Indekos

Pasangan Berstatus Pelajar Terjaring Razia Satpol Pp Kabupaten Sanggau di Indekos


Sejumlah pasangan pelajar terjaring razia saat Satpol PP menggelar razia penyakit masyarakat di beberapa indekos di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat

“Yang berstatus pelajar 10 orang dan yang usia dewasa 10 orang. Total ada 20 orang yang terjaring, termasuk di antaranya pasangan muda-mudi berstatus pelajar yang kami razia dalam satu kamar,” kata Kasat Polpp Sanggau, Victorianus, kemarin.

Razia yang dilakukan Sat Pol PP itu menyasar seluruh indekos yang ada di Kota Sanggau. “Tadi malam khusus indekos di dalam kota yang kita sasar,” ujarnya yang ikut dalam razia tersebut.

Razia yang mereka gelar tersebut bertujuan untuk merealisasikan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sanggau mewujudkan Sanggau tertib.

“Sebagai penegak Perda, kami berkomitmen untuk menjalankan perintah Bupati untuk mewujudkan visi misi beliau,” tambahnya.

Kepada para pemilik indekos yang memiliki lebih dari 10 pintu kamar, diingatkan dia untuk mengurus perizinannya kepada dinas terkait. Bagi pemilik kos yang memiliki kamar di bawah 10 minimal, ditegaskan dia, wajib melapor kepada RT setempat.

“Rata-rata indekos di Kabupaten Sanggau belum seluruhnya melaporkan ke RT setempat,” tegasnya.

Terkait pasangan muda-mudi yang terjaring razia, Sat Pol PP akan memanggil pemilik indekos.

Dipastikan mereka akan mengambil tindakan tegas hingga sampai ke proses penyegelan indekos atau pun pencabutan izin jika imbauan tidak diindahkan.

“Untuk pasangan pelajar yang terjaring, hari senin nanti kita panggil ke kantor dan akan kita sampaikan ke pihak sekolah karena ada yang sudah 3 kali terjaring. Jadi akan kita panggil orang tua mereka masing-masing,” katanya. (sgg)