30 Kepsek di Sanggau Ikuti Diklat Penguatan

30 Kepsek di Sanggau Ikuti Diklat Penguatan


Wabup Yohanes Ontot memberikan sambutan pada acara Diklat Pendidikan dan Penguatan Kepala Sekolah yang digelar di aula Hotel Meldy, Senin (18/11)—Kiram Akbar

eQuator.co.id – SANGGAU-RK. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penguatan bagi Kepala Sekolah (Kepsek) jenjang SD dan SMP. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Meldy, Sanggau itu akan berakhir pada 24 November 2019.

Wakil Bupati (Wabup) Sanggau Yohanes Ontot saat membuka Diklat Penguatan tersebut berharap kepala sekolah mampu melaksanakan peran dan fungsi strategisnya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah, melakukan inovasi-inovasi bidang pendidikan.

“Diklat ini penting dalam rangka memberikan pembekalan kepada kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya sebagai ‘manajer sekolah’. Benar secara administrasi dan baik dalam hal implementasi, sehingga mencipatakan sekolah yang unggul dan standar nasional pendidikan dapat diwujudkan,” ujarnya, Senin (18/11).

Wabup dua periode ini mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sanggau bertanggungjawab menyiapkan kepala sekolah yang kompeten dan mampu berpikir visioner dalam memimpin dan mengelola sekolahnya.

“Karena itu, saya minta agar para kepala sekolah mengikuti pendidikan dan pelatihan penguatan ini benar-benar memanfaatkan momen ini untuk bisa meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya nanti,” ucap Ontot.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau Sudarsono mengatakan, dalam Diklat ini pihaknya menghadirkan narasumber dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Barat dan LPPKS Solo. “Diklat Penguatan kepala sekolah akan berlangsung dari tanggal 18 hingga 24 November 2019. Diikuti 30 orang peserta, terdiri dari Kepala SD 15 orang dan kepala SMP 15 orang,” ungkapnya.

Pelaksanaan Diklat ini sebagai respon atas diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penguasan Guru sebagai Kepala Sekolah. “Tujuan umum Diklat ini untuk memperdalam kemampuan kepala sekolah dalam memimpin dan mengelola satuan pendidikan serta memiliki performa sebagai kepala sekolah bagi seluruh siswa,” ujar Sudarsono.

Oleh karena itu, ia berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti Diklat ini dengan sebaik-baiknya. “Hasil yang diharapkan tentunya meningkatnya kompetensi kepala sekolah sesuai tuntutan beban kerja kepala sekolah,” pungkas Sudarsono.

 

Laporan: Kiram Akbar