Pemkab Sanggau Siapkan Sudisidi Jika Iuran BPJS Naik

Pemkab Sanggau Siapkan Sudisidi Jika Iuran BPJS Naik


Pj Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka

eQuator.co.id – Sanggau-RK. Pemerintah Kabupaten Sanggau saat ini sedang menyusun dan menghitung besaran tarif kenaikan BPJS bagi warga miskin di Kabupaten Sanggau. Hal tersebut dilakukan Pemkab Sanggau seiring dengan penyesuaian tarif BPJS oleh Pemerintah.

“Dinas Sosial Sanggau memberi perhitungan kan sekitar 125 ribu, tapi di dalam 125 ribu itukan ada 97 ribu dari Kartu Indonesia Sehat (KIS), kemudian 21 ribu itu kerjasama dengan Pemprov Kalbar sesuai porsi karena Pemprov 30 persen kita 70 persen,” kata Pj Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka kepada wartawan.

Kukuh mengaku siap jika program BPJS bagi warga miskin harus dianggarkan dalam APBD.

“Kalau memang itu menjadi intruksi bahwa BPJS ada penyesuaian ya tentu menjadi beban di APBD. Kita harus siap jika memang itu menjadi kewajiban daerah. Sekarang masih kita perhitungkan, tapi yang diperuntukan untuk orang miskin, bukan pribadi,” jelasnya.

Kukuh menegaskan bahwa Pemkab Sanggau sudah tidak boleh lagi mengganggarkan Jamkesda.

“Jamkesda itu dihitung atau disetarakan untuk membantu masyarakat yang miskin. Kan kita sudah punya by name dan by addres yang telah ditetapkan oleh Kemensos yang totalnya ada 125 ribu lebih, sekarang tidak boleh Jamkesda. Justeru yang Rp5 milyar kesehatan itu dikonversikan untuk membantu pasien BPJS untuk membantu warga miskin di Sanggau,” terangnya.

Disinggung apakah jumlah orang miskin di sanggau dapat dicover dan dikonfersikan dari pasien Jamkesda menjadi pasien BPJS, Kukuh optimis.

“Kalau dari jumlah KIS ditambah kewajiban Provinsi dan Daerah itu ditambah lagi yang dari Dinas Kesehatan Sanggau, masih tercover. Hanya saja dengan tarif penyesuaian yang dilakukan Pemerintah dari Rp24 ribu menjadi Rp40 ribu lebih, otomatis dari Rp 5 milyar menjadi Rp10 milyar, itu nanti kita bahas dengan TAPD,” ungkapnya.

 

 

Laporan: Kiram Akbar