Pemka Sanggau Siapkan Subsidi Bagi Warga Kurang Mampu Hadapi Iuran BPJS Naik

Pemka Sanggau Siapkan Subsidi Bagi Warga Kurang Mampu Hadapi Iuran BPJS Naik



SANGGAU – Pj Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Sanggau saat ini sedang menyusun dan menghitung besaran tarif kenaikan BPJS bagi warga miskin di Sanggau.

Hal itu dilakukan seiring dengan penyesuaian tarif BPJS oleh Pemerintah.

“Dinas Sosial Sanggau memberi perhitungan kan sekitar 125 ribu, tapi di dalam 125 ribu itukan ada 97 ribu dari Kartu Indonesia Sehat (KIS), kemudian 21 ribu itu kerjasama dengan Pemprov Kalbar sesuai porsi karena Pemprov 30 persen kita 70 persen,”katanya, kemarin.

Kukuh mengatakan, siap jika program BPJS bagi warga miskin harus dianggarkan dalam APBD.

Kalau memang itu menjadi intruksi bahwa BPJS ada penyesuaian tentu menjadi beban di APBD.

“Kita harus siap jika memang itu menjadi kewajiban daerah. Sekarang masih kita perhitungkan. Tapi arahnya harus siap, tapi yang diperuntukan untuk orang miskin, bukan pribadi,”tegasnya.

Siapa Ribka Tjiptaning? Videonya Viral Kritik BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Julian: Harusnya Buat Program Kesadaran Bayar, Bukan Justru Menaikan

Harrison Tegaskan Masyarakat Kurang Mampu Tak Perlu Khawatir Terkait Kenaikan Iuran BPJS

Kukuh menegaskan bahwa Pemkab malah dilarang untuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Jamkesda itu dihitung atau disetarakan untuk membantu masyarakat yang miskin.

“Kan kita sudah punya by name dan by adreas yang telah ditetapkan oleh Kemensos yang totalnya ada 125 ribu lebih, sekarang tidak boleh Jamkesda. Justeru yang Rp 5 milyar kesehatan itu dikonversikan untuk membantu pasien BPJS untuk membantu warga miskin di Sanggau,”ujarnya.

Saat disinggung apakah jumlah orang miskin di sanggau dapat dicover dan dikonfersikan dari pasien Jamkesda menjadi pasien BPJS, Kukuh mengaku optimis mengatakah tercover.

“Kalau dari jumlah KIS ditambah kewajiban Provinsi dan Daerah itu ditambah lagi yang dari Dinas Kesehatan Sanggau masih tercover. Hanya saja dengan tarif penyesuaian yang dilakukan Pemerintah dari Rp 24 ribu menjadi Rp40 ribu lebih, otomatis dari Rp 5 milyar menjadi Rp10 milyar, itu nanti kita bahas dengan TAPD,”ujarnya.

Sementara itu, Tokoh Pemuda Sanggau mengatakan, jika memang tidak dibolehkan untuk menganggarkan Jamkesda, diharapkan ada solusi lain untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

“Karena kan memang dengan adanya Jamkesda ini sangat membantu masyarakat kita yang kurang mampu. Manfaatkan sangat besar juga untuk masyarakat, “ujarnya.

Jika memang dikonfersikan ke BPJS lanjutnya, tentu ini langkah yang sangat tepat dan tentu sangat membantu masyarakat kurang mampu.

“Kita mendukung langkah itu. Intinya harus ada semacam penganti, jika tak ada Jamkesda bisa ke BPJS, “ujarnya.