Petani Sawit Kalbar Menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Dana PSR

Petani Sawit Kalbar Menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Dana PSR


Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bersama Bank Mandiri, Bank BRI, Bank Kalbar dan sejumlah lembaga tani kelapa sawit di Provinsi Kalbar menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk pembiayaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Penandatanganan dilakukan di Bank Mandiri Kantor Cabang Pontianak, Kamis (7 November 2019).
Pada kegiatan peremajaan tanaman kelapa sawit Kabupaten Sanggau telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Badan Pengelola Dana Peremajaan Kelapa Sawit ( BPDPKS ),Koperasi Rindu Sawit dengan Bank Pelaksana yaitu Bank Mandiri.
Perjanjian kerjasama ini dihadiri oleh 4 Kabupaten yaitu Kab.Sanggau, Kab.Landak, Kab.Sekadau dan Kab.Ketapang yg masing-masing diwakili oleh Kepala Dinas, BPDPKS, Pimpinan Bank serta Pimpinan KUD pengusul.
Koperasi Rindu Sawit mengusulkan lahan seluas kurang lebih 149 Ha dengan jumlah 71 KK. Kadisbunnak Kabupaten Sanggau yang hadir pada kesempatan ini memberikan sambutan dan mengharapkan kelangsungan program tersebut berjalan sesuai dengan harapan, terutama dalam pengelolaan dana sebisa mungkin pihak BPDPKS bisa memastikan pencairan dana tersebut tidak ditunda tunda dan  segera dicairkan.


DPP