Sanggau – Pelayanan kepada masyarakat tentunya sudah
menjadi kewajiban, melayani masyarakat yang melapor dengan cepat di
terima dan memberikan pelayanan tentang apa yang di perlukan, sesuai dengan
tugas pokok Polri diantaranya memberikan pelayanan kepada masyarakat
diantaranya menerima laporan masyarakat yang kehilangan barang atau surat
penting, Sabtu (9/11).
kehilangan Kartu Tanda Penduduk dari
masyarakat dari Kecamatan Noyan, untuk pembuatan surat keterangan kehilangan
Kartu Tanda Penduduk di dalam pelaksanaan tugas tidak lupa memberikan Senyum,
Sapa dan Salam untuk memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat.
masyarakat, baik yang melaporkan kehilangan barang maupun laporan kejadian
tindak pidana serta laporan lainnya, kami terapkan sesuai Standart Operasional
Pelayanan (SOP) secara cepat, mudah dan transparansi serta tidak memungut
biaya.
pelayanan polri dan pelayanan pembuatan surat kehilangan tidak berbelit belit
alias lancar dan semua petugas kepolisian khusunya Polsek Noyan Polres Sanggau.
Publish : Humas Polres
Sanggau