Viral Aktivitas Pembalakan Liar Diduga di Meliau
PONTIANAK – Aktivitas dugaan pembalakan liar dilakukan oleh sebuah perusahaan tambang, tepatnya di Desa Tayan Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau.
Hal tersebut terungkap dari viralnya sebuah video yang memperlihatkan alat berat jenis exsavator sedang membabat hutan yang diduga untuk pembukaan jalan.
Video berdurasi 1 menit 7 detik itu diunggah oleh akun instagram bernama warung jurnalis pada 28 Oktober lalu.
Dalam keterangan video tersebut disebutkan bahwa diduga perusahaan membabat hutan untuk pembukaan jalan perusahaan sepanjang 20km.
Namun diduga kegiatan itu tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.
Dalam video juga memperlihatkan bagaimana alat berat milik perusahaan menebang pohon-pohon di kawasan areal penggunaan lain (APL). Bahkan divideo itu terlihat hutan yang terdapat pohon-pohon besar.
Baca: Hildi Hamid Minta Para Warga Nahdliyin Bersabar dan Mawas Diri dengan Kondisi NU Saat Ini
Baca: Erajaya Group Resmikan 4 Outlet, Luncurkan 6 Internet Of Things Terbaru dan Gelar Iboxing Week 2019
Untuk mengetahui kebenaran hal tersebut, Tribun mencoba untuk mengkonfirmasi Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Untad Darmawan, Selasa (5/11).
Usai melihat video tersebut, Untad mengatakan bahwa sebelum perusahaan melakukan aktivitasnya, mereka sudah pernah berkonsultasi dengan Dinas Kehutanan untuk menanyakan apakah kawasan yang akan meraka garap untuk jalan perusahaan masuk (APL) atau bukan.
“Menurut peta kami kawasan yang konsultasikan perusahaan itu masuk APL,” ujar Untad.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong sebagai unit pelaksana teknis Keimigrasian yang berada di perbatasan melaksanakan operasi Jagratara di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin. Operasi pengawasan orang asing itu dilaksanakan serentak…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunnak Kabupaten Sanggau, Ambius Anton mengatakan bahwa dari 318 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Sanggau belum ada yang terindikasi rabies. "Sampai dengan bulan…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Cok Hendri Ramapon menjadi orang pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada) ke sekretariat DPC PKB Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu 4 Mei 2024 siang. Ditemani beberapa pengurus PKS Kabupaten Sanggau, kedatangan Cok Hendri Ramapon diterima…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polsek Sekayam Polres Sanggua Polda Kalbar mengamankan seorang pria berinisial AS (38) warga Gg Pisang Dusun Balai Karangan I Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau yang diduga sebagai Bandar Narkoba Giat pengungkapan TP. Narkotika…