Categories: Tribun Pontianak

Akhir Pelarian PND: Curi Motor di Sepauk, Ditangkap di Meliau



Akhir Pelarian PND: Curi Motor di Sepauk, Ditangkap di Meliau

SINTANG – Tamat sudah drama pelarian PND. Setelah menjadi buronan lebih dari sebulan, terduga pencuri sepeda motor ini akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Sepauk, Kabupaten Sintang.

Pria kelahiran kerawang 1997 ini ditangkap di Desa Sungai Kebayau, Kecamatan Melawi, Kabupaten Sanggau, Minggu (03/11) kemarin.

PND diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Dusun Batu Belian, Desa Tanjung Ria, Kecamatan Sepauk, pada 28 September lalu.

“Terlapor mencuri motor di Sepauk, dikejar unit Reskrim dan intel sampai ke daerah Meliau, Sanggau,” kata Kapolsek Sepauk kepada Tribun Pontianak, Senin (04/11).

Baca: Terkait Laka Lantas di Jalan Raya Meliau-Bodok, Ini Imbauan DPRD Sanggau

Baca: Diduga Curi Motor, Seorang Pria Yang masih Jalani Hukuman di Rutan Kembali Ditangkap Polisi

Baca: Anzon Toyota Bagikan 2 Unit Sepeda Motor ke Konsumen Pontianak & Singkawang

Pencurian itu terjadi pada akhir September lalu. Terduga pelaku mencuri sepeda motor yang diparkir di teras toko Bintang Timur, Sepauk.

Setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Sepauk melakukan penyelidikan.

Rupanya, setelah mengambil sepeda motor, terduga pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor yang dicurinya.

Aparat sempat kesulitan menelusuri jejak terlapor. Terlebih, alamat terduga pelaku tidak jelas.

“Tersangka tidak jelas alamatnya. Melawi, Sekadau, Sanggau, Ketapang. Jadi satu bulan mengejarnya,” ungkap Suwaris.

Sebulan lebih penyelidikan, keberadaan pelaku ditemukan. Informasi yang didapat, pelaku lari ke tempat tinggalnya di Meliau.

Minggu pagi, sekira pukul 07.00 WIB, unit Reskrim Polsek Sepauk berangkat ke lokasi. Setelah berkoordinasi dengan Polsek Meliau, tim barangkat ke lokasi menggunakan sepeda motor. ” Dari Polsek Mekkah ke rumah pelaku ditempuh dua jam perjalanan,” ujar Suwaris.

Ketika sampai di lokasi, PND tak dapat berkutik. Dia diamankan tanpa perlawanan.

Warga Meliau ini harus mendekam di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mengambil yang bukan haknya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak




Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Serentak, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Laksanakan Operasi Jagratara

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong sebagai unit pelaksana teknis Keimigrasian yang berada di perbatasan melaksanakan operasi Jagratara di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin. Operasi pengawasan orang asing itu dilaksanakan serentak…

10 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Dari Semua Kasus GHPR di Sanggau, Belum Ada yang Terindikasi Rabies

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunnak Kabupaten Sanggau, Ambius Anton mengatakan bahwa dari 318 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Sanggau belum ada yang terindikasi rabies. "Sampai dengan bulan…

11 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Cok Hendri Ramapon Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah ke DPC PKB Sanggau

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Cok Hendri Ramapon menjadi orang pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada) ke sekretariat DPC PKB Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu 4 Mei 2024 siang.  Ditemani beberapa pengurus PKS Kabupaten Sanggau, kedatangan Cok Hendri Ramapon diterima…

17 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Polsek Sekayam Amankan Seorang Diduga Bandar Narkoba di Desa Balai Karangan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polsek Sekayam Polres Sanggua Polda Kalbar mengamankan seorang pria berinisial AS (38) warga Gg Pisang Dusun Balai Karangan I Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau yang diduga sebagai Bandar Narkoba Giat pengungkapan TP. Narkotika…

17 jam lalu