Lagi, Pemkab Sanggau Diminta Berbagi Pengalaman Dalam Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit

Lagi, Pemkab Sanggau Diminta Berbagi Pengalaman Dalam Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit


Bupati Sanggau yang diwakili Kadis Perkebunan dan Peternakan diminta menjadi  narasumber dalam kegiatan dialog Nasional mengenai perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit, setelah sebelumnya menjadi pembicara di Kabupaten Siak, Riau.  Acara yang digagas oleh NGO Sawit Watch dan dihadiri beberapa NGO lainnya seperti tropenbos, madani, walhi, menampilkan judul Mewujudkan Perbaikan Tatakelola Perkebunan Sawit Melalui Inpres Moratorium dan Evaluasi Perkebunan Sawit. Pada acara tersebut Kadis Perkebunan dan Peternakan Sanggau memaparkan pengalaman Kab Sanggau dalam mengimplementasikan Inpres Moratorium tersebut. Bahwa secara faktual Pemkab Sanggau telah menghentikan sementara penerbitan ijin perkebunan kelapa sawit baru sejak tahun 2016,dan saat ini fokus pada pebataan perijinan yang telah diberikan, . Kegiatan penataan ini secara kongkrit diwujudkan dengan evaluasi luas ijin yg tidak dimanfaatkan, penilaian kelas usaha perusahaan perkebunan dan replanting tanaman tua dan tidak demikian disampaikan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, H. Syafriansyah, SP,MM dalam paparannya. Selain Kadis Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, pada acara tersebut juga menampilkan pembicara dari Direktur pengolahan dan pemasaran hasil Dirjenbun,Badan Koordinasi Penanaman Modal, Direktur Eksekutif Sawit Watch, dan para penanggap dari peserta dialog,yang sebagian besar merupakan perwakilan NGO/CSO.


DPP