Kasi Angkutan dan Terminal Drs.Hawari beserta staf Dishub Sanggau melakukan koordinasi dan konsultasi ke Dinas Perhubungan Provinsi . Kegiatan ini didasari karena banyaknya temuan di lapangan khususnya Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang masih aktif beroperasi tetapi kelengkapan administrasi seperti Kartu Uji, Kartu Pengawasan (KP), maupun Izin Trayek tidak dibawa saat melakukan pengoperasian angkutan umum di wilayah Kab.Sanggau. Oleh karena itu, Tim dari Dishub Sanggau menghadap Kasi Angkutan Orang dalm Trayek yaitu Bapak Amin Ro’yat,ST.,MT dalam berkonsultasi. Ada beberapa permasalahan yang dibahas, yaitu :
Berdasarkan point-point yang disampaikan oleh pihak dishub Sanggau, dari pihak Dishub Prov.Kalbar melalui Kasi Angkutan Orang dalam Trayek Pak Imam Ro’yat menjelaskan point-point sebagai berikut:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Berikut update stok Darah di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sanggau hari ini Senin 6 Mei 2024: "Siang ini stok darah golongan A sebanyak 7 kantong, golongan darah B sebanyak 9 kantong,…
Foto—Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mengeluarkan surat edaran (SE) tentang kewaspadan dini peningkatan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR). Dalam SE bernomor 100.3.4/825/DINKES-C/2024 yang diteken Kepala…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong sebagai unit pelaksana teknis Keimigrasian yang berada di perbatasan melaksanakan operasi Jagratara di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin. Operasi pengawasan orang asing itu dilaksanakan serentak…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunnak Kabupaten Sanggau, Ambius Anton mengatakan bahwa dari 318 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Sanggau belum ada yang terindikasi rabies. "Sampai dengan bulan…