Raker Kades, BPD dan Lurah SeKabupaten Sanggau Tahun 2019

Raker Kades, BPD dan Lurah SeKabupaten Sanggau Tahun 2019


Dispemdes- Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Kerja (Raker) Kepala Desa, BPD, dan Lurah se-Kabupaten Sanggau Tahun 2019,  Selasa (29/10/2019) di Gedung Pertemuan Umum Sanggau.

Kepala DPM Pemdes Kabupaten Sanggau Siron, S. Sos, M. Si mengatakan tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah, untuk memberikan informasi mengenai perkembangan arah dan kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan desa pada umumnya.

Meningkatkan koordinasi antara pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan tata kelola keuangan desa. Sebagai Wahana penyelenggaraan kembali bagi para kepala desa dan BPD agar semakin bersemangat untuk membangun desa sehingga cita-cita untuk mewujudkan Desa maju dan mandiri.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui metode diskusi panel dengan narasumber/ pemateri yakni Bupati, Sanggau Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, dan Kepala Kepolisian Resort Sanggau. Peserta kegiatan ini terdiri dari 15 orang Camat, 6 Lurah, 163 Kepala desa, dan 163 Ketua BPD.

Siron, “menambahkan terdapat 43 desa dari 163 desa sudah diproses penyaluran APBDES tahap III, terdapat 90 desa yang sudah menyampaikan laporan realisasi APBDESA semester I namun belum diproses penyalurannya. Terdapat 41 desa yang belum menyampaikan laporan realisasi semester I, Kecamatan yang telah menyampaikan laporan realisasi APBDESA semester I yaitu; Kecamatan Balai, Kecamatan Kembayan dan Kecamatan Beduai”,ujarnya.

Dalam pembukaan raker yang dihadiri OPD dan Camat tersebut juga dihadiri sejumlah narasumber, antara lain, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Kepala Pengadilan Negeri Sanggau, dan juga Kapolres Sanggau.

Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP., M. Si berpesan agar peserta raker serius mengikuti kegiatan ini. “Manfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin, jangan sampai disia-siakan, silahkan bertanya perihal apapun khususnya berkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan desa, baik itu kaitannya dengan tata kelola pemerintahan desa, dan tata kelola penggunaan dana desa yang tepat sasaran.

rapat kerja ini sangatlah penting dan besar manfaatnya bagi penyelenggara pemerintahan ditingkat kelurahan dan desa. Kepala Desa, BPD dan Lurah adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah ditengah-tengah masyarakat.

Paolus Hadi menambahkan, kerjasama yang baik antara Kades dan BPD, dinilai sangat penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa. Termasuk dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Tanpa adanya pengawalan dan persetujuan dari BPD, segala kegiatan yang direncanakan, tidak akan terlaksana dengan baik.

“Harapan kedepannya “Kepala Desa harus mampu berkoordinasi dengan kepala dinas terkait agar masalah dapat diselesaikan”.tegas Paolus Hadi.