BPN Sanggau Gelar Penataan Akses Bagi Penerima Sertifikat Redistribusi Tanah

BPN Sanggau Gelar Penataan Akses Bagi Penerima Sertifikat Redistribusi Tanah



BPN Sanggau Gelar Penataan Akses Bagi Penerima Sertifikat Redistribusi Tanah

SANGGAU-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau menggelar kegiatan penataan akses (Acces Reform) bagi penerima sertifikat redistribusi tanah di Desa Semayang, Kabupaten Sanggau, Selasa (29/10/2019).

Kegiatan tersebut berupa workshop kerajinan kelompok usaha bersama (KUB) pengrajin agraria dan kelompok industri beras kelompok usaha bersama sumber agraria di Desa Semayang, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

Kepala BPN Kabupaten Sanggau, Yulianna menyampaikan dalam rangka program reforma agraria dimana selain penataan aset, ada kegiatan penataan aksesnya.

Baca: Gelar Penyuluhan Retribusi TORA, Ini Penegasan Kepala BPN Sanggau

Baca: Masalah Lahan Terdampak di Entikong, Suryansyah Akui Beberapa Kali Koordinasi dengan BPN Sanggau

“Itulah yang saat ini kita lakukan. Penataan asetnya berupa sertifikasi tanah tahun 2018 untuk Desa Semayang berjumlah 750 sertifikat.
Dan alhamdulillah tahun ini kita coba tindaklanjut dengan memfasilitasi kegiatan pemberdayaan masyarakatnya,” ujarnya.

Kami, lanjutnya kerjasama dengan Pemda Sanggau melalui Disperindagkop dan UM serta Dishangpang Hortikan Sanggau dan seluruh jajaran Pemda Sanggau.

“Kita mencoba menggerakan perekonomian masyarakat yang ada agar tujuan dari program reforma agraria itu sendiri bisa tercapai, “jelasnya.

Besar harapan kami, tercipta kesejahteraan masyarakat di Desa Semayang, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

Sementara itu, Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan, kegiatan ini adalah sebagai satu sistem dari bagaimana program pemerintah memberikan hak-hak kepemilikan atas tanah mereka.

“Tapi selain itu pemerintah tak hanya memberikan bukti otentik secara hukum kepemilikan itu, tapi pemerintah berharap apa yang diberikan pemerintah bisa dijadikan sebagai alat untuk mereka meningkatkan ekonomi mereka, “ujarnya.