Categories: Radar Kalbar

Berdiri di Lahan Pemda, Satpol PP Sanggau Bongkar Bangunan Ruko Milik Akuet, yang Lain Nyusul


Last updated:

Sanggau, radar – kalbar.com – Abaikan peringatan, bangunan rumah toko milik salah seorang warga, Akuet, terletak di jalan Setia Budi Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, dibongkar paksa, Senin (28/10/2019).

Pembongkaran bangunan yang mengerahkan alat berat itu dipimpin langsung Kasat Pol PP Viktorianus disaksikan perwakilan BPN, perwakilan Dinas Perumahan Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Sanggau, TNI/Polri, Kejaksaan, pihak Kecamatan Kapuas, Lurah Beringin, pemilik bangunan serta warga sekitar.

Kasat Pol PP Sanggau, Viktorianus ditemui usai melakukan pembongkaran menyampaikan sebelum pembongkaran, pihaknya telah beberapa kali memperingati pemilik bangunan untuk menghentikan pekerjaan bangunan yang mengenai tanah pemda. Dan bahkan dari Dinas Cipta Karya sudah tiga kali memberikam surat teguran.

“Kami dari Sat Pol PP juga sudah berdialog langsung dengan pemilik bangunan supaya pekerjaan dihentikan, tapi dia masih melakukan pekerjaan. Hari ini kita eksekusi karena pemilik bangunan tidak mematuhi aturan,” tegasnya.

Disinggung ancaman, Akuet yang mengaku akan menempuh jalur hukum atas pembongkaran tersebut, Viktor dengan tegas mempersilakan yang bersangkutan untuk melakukan hal itu.

“Ya, kalau mau menempuh jalur hukum silakan, kita tunggu,” tantang Viktor.

Dipaparkan, pembongkaran bangunan yang berada di atas tanah milik Pemkab Sanggau tersebut, sehubungan dengan adanya rencana pemerintah yang akan menjadikan lokasi tersebut sebagai alun – alun Kota Sanggau. Artinya, tidak hanya milik Akuet, namun ada beberapa bangunan lain yang juga akan segera dieksekusi Pemkab Sanggau dalam waktu ini.

“Rencana nya lahan ini untuk ditata sebagai alun – alun Kota Sanggau nantinya. Jadi, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, tapi seluruh masyarakat Sanggau. Kemudiam tentunya bangunan lain yang mengganggu pembangunan alun – alun juga akan dieksekusi atau dibongkar. Jadi kita tegaskan, semua berdasarkan aturan,” pungkasnya.

 

 

 

 

Pewarta : tim liputan
Editor : antonius


Bagikan

Berita Terbaru

  • Diskominfo

Pj. Bupati Sanggau Hadiri Kegiatan Halal Bihalal Keluarga Besar Pengadilan Tinggi dan Dharmayukti Karini se-Kalbar

//DISKOMINFO-SGU// SANGGAU – Penjabat Bupati Sanggau, Suherman, SH., MH didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Sanggau, Ny. Lusia Suherman menghadiri kegiatan Halal Bihalal Keluarga Besar Pengadilan Tinggi dan Dharmayukti Karini se- Kalimantan Barat Tahun 2024 di…

5 jam lalu
  • Tribun Pontianak

DPC PKB Sanggau Buka Pendaftaran Cakada 2024, Ini Jadwalnya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sanggau Utin Sri Ayu Supadmi menyampaikan bahwa DPC PKB Sanggau membuka pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) pada Pilkada serentak tahun 2024 pada Selasa 30 April sampai 5 Mei 2024 dari…

5 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Gempa Bumi Berkekuatan 6,7 Magnitude Mengguncang Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara – 29/04/2024

Penjelasan : Beredar sebuah unggahan video di platform YouTube yang mengeklaim bencana gempa bumi berkekuatan 6,7 magnitude telah mengguncang Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara. Unggahan video tersebut dilengkapi dengan narasi "BARU SAJA PAGI INI GEMPA…

11 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Presiden Jokowi Pamit Undur Diri dan Berjanji akan Tetap Bagikan Bantuan Senilai Rp100 Juta – 29/04/2024

Penjelasan : Beredar sebuah unggahan pada platform TikTok yang mengeklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa sudah saatnya untuk dirinya undur diri dari jabatannya dan berjanji akan terus membagikan uang bantuan senilai Rp100 juta.…

11 jam lalu