Stop Pembakaran Hutan dan Lahan Bhabinkamtibmas Himbau Gunakan Spanduk

Stop Pembakaran Hutan dan Lahan Bhabinkamtibmas Himbau Gunakan Spanduk


Polres
Sanggau –

Bhabinkamtibmas Desa Kunyil Kecamatan Meliau Bripka Arif. S melaksanakan
kegiatan smbang serta dialogis kepada masyarakat serta berikan himbauan agar jangan
membuka lahan dengan cara di bakar, Sabtu (26/10).

Bencana asap yang dihasilkan oleh
kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana buatan yang terjadi akibat
ulah manusia. Karhutla ini memiliki dampak negatif yang sangat besar karena
dapat merusak ekosistem dan menyebabkan penyakit pernafasan.

Maka dari itu semua Bhabinkamtibmas
gencar untuk mensosilisasikan stop karhutla kepada seluruh warga masyarakat
dengan menggunakan spanduk agar masyarakat tau dan paham apa saja akibat dan
sanksi hukum karhutla ini.

Bhabinkamtibmas juga membagikan brosur
maklumat Kapolda Kalbar tentang bahaya dan juga sanksi hukum yang di dapat
apabila kedapatan melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau