Disbunnak Sanggau Laksanakan Rapat Pembahasan ANJAB dan ABK

Disbunnak Sanggau Laksanakan Rapat Pembahasan ANJAB dan ABK


Analisis Jabatan merupakan suatu proses, metode dan teknik untuk mendapatkan data jabatan dan mengolahnya menjadi informasi jabatan yang diperlukan bagi penyusunan program kelembagaan, kepegawaian dan ketatalaksanaan.

Pelaksanaan Analisis Jabatan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan ini dilaksanakan oleh Tim Analis Kabupaten yang diperbantukan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau melalui Surat  Keputusan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau Nomor 114 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tenaga Analis Pelaksana Analisis Jabatan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau  Tahun 2019.

Dalam rapat pembahasan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas bersama dengan pemangku jabatan struktural dan dihadiri oleh Tenaga Analis dan Kabag Organisasi yang diwakili Kasubbag Tata Laksana, menitik beratkan pada tugas pokok dan fungsi jabatan jabatan teknis dan strategis serta pada peta jabatan dan analisis beban kerja. Dalam pengarahannya, Kepala Dinas, H. Syafriansyah, SP,MM,  menekankan bahwa setiap pemangku jabatan harus mengerti dan paham terhadap tugas pokok dan fungsinya, hal ini terkait nanti dengan akan diterapkannya tunjangan kinerja di Kabupaten Sanggau (22/10).

Berdasarkan hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perkebunan dan Peternakan, Jabatan yang teridentifikasi berjumlah 94 Jabatan dengan kebutuhan pegawai sebanyak 147 orang, dengan pemangku jabatan baru tersedia 46 orang.


DPP