Sangga –
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Sanggau yang dipimpin Kasat Lantas Polres
Sanggau Akp Anne hari ini melaksanakan Razia dibeberapa titik dikabupaten
Sanggau, Selasa (22/10).
digelar pada Rabu (23/10/19) sejumlah personil yang terlibat dan juga
melibatkan instansi lainnya seperti Dinas Perhubungan melaksanakan Razia
kendaraan berlokasi di depan Pengadilan Negeri Sanggau dan juga Depan Mapolres
Sanggau.
ini adalah merupakan salah satu bagian dari operasi zabra yang secara resmi
akan digelar pada Rabu besok, Mereka yang mengendarai kendaraan tidak lengkap,
tentunya mendapatkan sanksi penindakan dengan mengacu pada undang-undang Nomor
22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” ungkapnya Kasat
Lantas Polres Sanggau AKP Anne Tria Sefyna.
ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun, diseluruh Indonesia.
berbeda-beda, namun tujuannya sama untuk menciptakan kondisi yang aman dan
nyaman yang mana pelaksanaan akan dilaksanakan pada 23 Oktober
sampai 5 November 2019,” jelasnya.
dijelaskan AKP Anne adalah administrasi kendaraan bermotor maupun pengemudi
kendaraan bermotor seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Tanda
Kendaraan Bermotor (STNK), hingga Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kabupaten Sanggau dan seluruh wilayah Indonesia agar mempersiapkan dan lengkapi
surat anda saat berkendara.