Diduga Curi Kotak Amal di Masjid, Seorang Pemuda ditangkap

Diduga Curi Kotak Amal di Masjid, Seorang Pemuda ditangkap



Polres Sanggau – Jemaah Masjid Darussalam Kelurahan
Beringin, Sanggau Senin (21/10) sekitar pukul 05.45 WIB menangkap seorang
pencuri kotak Amal Mesjid tersebut,
aksi pencurian dilakukan oleh ZI (29) warga
Desa Koman Kecamatan Nanga Taman yang berpura-pura melakukan salat subuh.

Jemaah salat subuh di mesjid itu memang cukup ramai usai salat mereka pulang ke
rumah masing-masing melaksanakan aktivitas lainnya.


Salah seorang tetap berada di mesjid belum pulang dan wajahnya juga asing
dilingkungan mesjid.

Melihat gerak-geriknya mencurigakan,
salah seorang mengintainya dari kejauhan.


Saat suasana Masjid sudah
sepi,
ZI mengambil kotak amal dan dibawanya, nasip sial keluar dari mesjid ia
langsung ditangkap oleh salah seorang pengurus mesjid dan diserahkan ke ketua
RT 02.


Menurut Erkan Ketua RT 02 kelurahan Beringin mesjidnya itu sering kali
kehilangan kotak Amal.


“Ketika kami introgasi,ZI mengakui telah melakukan pencurian kotak amal
sebanyak lima belas kali,untuk menjaga kemarahan warga dan menjaga hal yang
tidak diinginkan,kami serahkan ke polsek Kapuas,untuk pengembangan
selanjutnya,” kata Ketua RT.


Sementara Kapolsek Kapuas IPTU
Sri
Mulyono,
ketika dikonfirmasikan, membenarkan pihak telah menangani
kasus pencurian kotak amal.


“Yang bersangkutan sedang kita lakukan penyelidikan,
tunggu hasil introgasi kami nanti,” katanya.