Brigadir Tatak Budi Cahyono Hinbau Pemilik Warung Jangan Menjual Miras

Brigadir Tatak Budi Cahyono Hinbau Pemilik Warung Jangan Menjual Miras


Polres
Sanggau –

Bhabinkamtibmas Desa Semanget Brigadir Tatak Budi Cahyono himbau pemilik warung
di desa binaan agar selalu waspada dengan adanya tindak kejahatan dan jangan
menjual miras, Senin (21/10).

Sebagai upaya untuk menjaga hubungan
kemitraan Polri dengan Masyarakat serta dapat menyampaikan pesan-pesan
Kamtibmas. Sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek untuk selalau melakukan sambang
dan menyampaikan himbauan serta pesan-pesan Kamtibmas dan agar tidak menjual
Miras sehingga situasi tetap aman dan kondusif.

Adapun tujuan dari kegiatan sambang
Bhabinkamtibmas ke Warung tersebut selain menjalin hubungan silahturahmi juga
Mengajak pemilik warung agar tidak menjual Miras kepada warga masyarakat demi
tetap menjaga keamanan dimana apabila mengkonsumsi miras yang berlebih dapat
memicu terjadinya Gangguan Kamtibmas dan mengajak pemilik warung untuk tetap
jaga kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Entikong.

Dalam kegiatan Sambang Bhabinkamtibmas
tersebut, untuk senantiasa menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada pemilik
warung untuk tidak menjual miras karena dapat memicu terjadinya Gangguan
Kamtibmas, demi menciptakan situasi kondusif dan menjaga keamanan serta
ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Entikong.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau