Alat Kelengkapan Dewan Belum Terbentuk, DPRD Sanggau Akui Siap Bahas APBD 2020

Alat Kelengkapan Dewan Belum Terbentuk, DPRD Sanggau Akui Siap Bahas APBD 2020



Alat Kelengkapan Dewan Belum Terbentuk, DPRD Sanggau Akui Siap Bahas APBD 2020

SANGGAU – Hingga saat ini Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Sanggau belum terbentuk, kendati begitu Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sanggau, Yeremias Marsilinus menyampaikan bahwa DPRD Sanggau siap membahas APBD tahun anggaran 2020. Langkah itu diambil setelah dirinya bersama wakil ketua sementara konsultasi ke Kemendagri di Jakarta, belum lama ini.

“Kalau belum terbentuk AKD kita boleh membahas APBD murni, hanya saja pimpinan DPRD sementara tidak boleh melakukan teken. Artinya, 40 anggota DPRD secara bersama-sama membahas APBD. Sama juga dengan pembahasan tatib,”katanya usai rapat dengan seluruh ketua fraksi di ruang kerjanya, Senin (21/10/2019).

Politisi PDI Perjuangan Sanggau itu menegaskan, terkait kapan pembahasan APBD dimulai, pihaknya menunggu kesiapan dari eksekutif.

“Kita menunggu, kalau eksekutif sudah siap, DPRD juga siap sambil berjalan menunggu AKD terbentuk. Kalau AKD sudah terbentuk menyesuaikan, kembali ke tugasnya masing-masing di AKD. Dan batas akhir pengesahan APBD adalah 30 November 2019, kita optimis tidak molor,”tegasnya.

Baca: Muda Pastikan Januari Mendatang APBDes Non Tunai Siap Berjalan

Baca: Wabup Effendi Sangsi APBD 2019 Terserap Seratus Persen, Ini Alasannya

Baca: DPRD Sanggau Setujui Perubahan APBD Tahun 2019

Kocan sapaan akrabnya menjelaskan, rapat bersama para ketua fraksi juga membahas soal tata tertib (Tatib) DPRD. Hasilnya, ada usulan perubahan masa tugas komisi-komisi.

“Hasil rapat, kemungkinan tatib akan dilakukan revisi. Salah satunya terkait masa tugas komisi-komisi. Kalau periode kemarin itu kan satu tahun masa tugas komisi-komisi. Untuk periode ini ada usulan 2,5 tahun,”ujarnya.

Kocan menuturkan, Belum terbentuknya AKD lantaran belum ada pimpinan DPRD definitif. Kendati begitu ia mengatakan, semua fraksi sudah mengirim Nama-nama yang diusulkan untuk menempati posisi di AKD.

“Mulai dari komisi, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah, badan musyawarah dan badan kehormatan. Dan pembentukan komisi-komisi setelah ada pimpinan DPRD definitif, itu aturannya. Tapi teman-teman fraksi sudah mengusulkan nama-nama untuk mengisi AKD, Nanti setelah ada pimpinan definitif baru pengesahan AKD kita lakukan,”pungkasnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak