Pendataan PMI di PLBN Entikong

Pendataan PMI di PLBN Entikong


Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berbaris untuk menjalani pendataan saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (16/10/2019). KJRI Kuching Sarawak mengawal 53 PMI bermasalah yang dideportasi Malaysia melalui Depot Imigresen Bekenu Miri karena telah melanggar Undang-Undang Imigrasi setempat yaitu bekerja tanpa ijin. Sebelum dipulangkan ke Indonesia, mereka harus menjalani tahanan selama tiga bulan. ANTARA FOTO/Agus Alfian/jhw