//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Digelar forum validasi data dan E-Database Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kabupaten Sanggau Tahun 2019, yang dibuka secara resmi oleh Asisten Adiminitrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Sanggau H.Joni Irwanto, S.IP, yang di pusatkan di Aula Bappeda Sanggau, Kamis (17/10).

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau Ir.Yulia Theresia, Kabid Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) Bappeda Kabupaten Sanggau Luis Berek, S.Hut, M.Si, Kabid Keamanan Informasi, Persandian dan Statistik (KISS) Diskominfo Kabupaten Sanggau Drs.Zunaidi dan para admin SIPD di masing-masing OPD Kabupaten Sanggau.

Pada kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Sanggau, H.Joni Irwanto menyampaikan SIPD ini merupakan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas untuk pelaksanaan pembangunan yang efektif dan efisien perlu dilakukan pengendalian dan evaluasi terhadap kebijakan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah sebagai acuan atau pedoman dalam menyusun perencanaan.

“Sebagai data dasar atau data awal dalam peningkatan kualitas perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, maka sangat dibutuhkan ketersediaan data dan informasi pembangunan, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018, tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” jelasnya.

Lanjut dikatakan Asisten III Setda Sanggau bahwa mengisi data untuk SIPD bukan hanya karena untuk kepentingan dari instansi tertentu, terutama Bappeda yang mana merupakan sebagai pintu masuknya. Karena wajah Kabupaten Sanggau ini ada di kita selaku admin SIPD tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Kadis Kominfo Kabupaten Sanggau Ir.Yulia Theresia menyampaikan kepada para admin SIPD di masing-masing OPD untuk bisa mengisi data di SIPD tersebut. Karena konsep dari satu data adalah data yang sudah bisa digunakan siapa saja.

“Apabila sudah masuk pada portal SIPD, maka siapapun boleh menggunakan data tersebut. Terkait juga informasi yang dikecualikan, artinya tidak boleh disebarluaskan kepada pihak lain,” Kata Kadis Kominfo Yulia Theresia.

Data yang dikecualikan, lanjut dikatannya bahwa ada hubungannya dengan persandian. Dimana persandian itu melakukan penilaian apakah data tersebut rahasia.

“Apabila bapak dan ibu membutuhkan data, maka dipersilahkan untuk datang ke Dinas Kominfo selaku wali data yang melaksanakan surveynya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa satu data sangat penting untuk kita memulai bagaimana nanti membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Diharapkan kepada SKPD yang belum melengkapi datanya, untuk bisa segera melengkapi dan untuk SKPD yang sudah untuk diharapkan terlebih dahulu di cek kembali datanya untuk divalidasi,” harapnya.

Penulis: Alfian