Categories: Dispemdes

MUSRENBANG DESA LAPE di BUKA SECARA RESMI OLEH Plt. SEKRETARIS DPM PEMDES


Musrenbang Desa Lape dalam rangka Penyusunan RPJM Desa Lape tahun 2019- 2025 dilaksnakan di Aula Balai Pertemuan Kantor Desa Lape, Senin (14/10/2019) pukul 09.00 Wib

Hadir pada kegiatan ini kepala DPM Pemdes Kabupaten Sanggau yang dalam hal ini diwakili oleh Plt. Sekretaris DPM Pemdes, Alian, S. ST, Camat Kapuas dalam hal ini diwakili oleh Kasi Ekbang, Siti Nurhayati, Kepala Puskesmas Sanggau, Albert D. Sihotang, Bhabinkamtibmas, Darmawan, Bhabinsa, Khalik. K, Tenaga Ahli, Abdul Kadir, Pld P3MD Kabupaten Sanggau, Kepala Desa Lape, Nikodemus Nong, BPD, Kepala Kewilayahan, RT, Tokoh Agama Tokoh Masyarakat tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Lape, Nikodemus Nong dalam sambutannya mengatakan, tujuan dilaksanakannya Musrenbangdes pada hari ini untuk menyepakati program kegiatan Desa Lape untuk 6 tahun mendatang. Usulan program kegiatan Desa Lape ini sebelumnya sudah dihimpun pada saat Musdus.

Harapannya “Desa Lape menjadi desa maju dan mandiri, mengingat hasil penilaian IDM Desa Lape tahun 2019 masih berada pada posisi desa berkembang. Dan untuk rangking kinerja alokasi, desa lape pada posisi 136 dari 163 desa se- Kabupaten Sanggau”,ujar nikodemus nong.

Sementara itu, Camat Kapuas yang dalam kegiatan ini diwakili oleh Kasi Ekbang, Siti Nurhayati mengatakan, Apa yang direncanakan hari ini adalah usulan-usulan pembangunan. maupun Menindaklanjuti Masalah-masalah pembangunan tahun 2019 yang harus diselesaikan untuk peningkatan pembangunan maupun ekonomi di desa lape.

“Untuk desa berkembang dan mandiri, Bagaimana kita mencapai pembangunan yang lebih baik bagi desa tertinggal menjadi desa mandiri, tentu adanya peningkatan dari desa tertinggal jadi desa berkembang jadi desa yang mandiri,” tutur siti nurhayati.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau yang diwakili oleh Plt. Sekretaris DPM Pemdes, Alian, S. ST dalam sambutannya pada acara tersebut menegaskan bahwa, Musdes RPJMDes bertujuan untuk menyampaikan rencana pembangunan jangka menengah desa selama kurun waktu enam tahun masa bakti kepala desa.

Hal itu diperlukan agar program dan kegiatan yang diusulkan oleh warga masyarakat melalui hasil Musyawarah Dusun (musdus) dapat tertampung untuk selanjutnya dituangkan dalam Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan kemudian dijadikan sebagai Dokumen APBDes untuk dilaksanakan setiap tahun anggaran.

Selain itu, menurut Plt. Sekretaris DPM Pemdes bahwa Musdes RPJMDes merupakan media bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk menyelaraskan berbagai gagasan, masukan, saran dan pendapat terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di desa selama enam tahun, baik penyelarasan terhadap regulasi dan atau kebijakan maupun terhadap program dan kegiatan dari pusat, Provinsi ataupun kabupaten.

lebih lanjut Alian, menegaskan bahwa penyusunan RPJMDes merupakan kewajiban bagi kepala desa terpilih, karena dalam ketentuannya tiga bulan setelah kepala desa dilantik RPJMDes sudah disusun dan disahkan. Kemudian, RPJMDes tersebut harus sinergi dengan Visi dan Misi Kepala Desa, selaras dengan RPJMD Kabupaten Sanggau dan harus bersinergi juga dengan Prioritas Pembangunan Kabupaten Sanggau, termasuk penyelarasan dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018, Permendagri No. 114 Tahun 2014 dan berbagai peraturan lainnya terkait dengan Tata kelola pelaksanaan penggunaan APBDesa.

“Oleh sebab itu Plt. Sekretaris DPM Pemdes, Alian mengharapkan agar seluruh peserta pada sesi diskusi diharapkan dapat berperan aktif untuk memberikan kontribusi dalam bentuk saran, pendapat dan ide sehingga RPJMDes tersebut dapat tersusun dengan baik dan bermanfaat untuk kemajuan pembangunan di Desa Lape”,tegas Alian.


Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Dikbud Sanggau Gelar Festival P5 Kurikulum Merdeka Jenjang SMP, Diikuti 9 Subrayon

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - PJ Bupati Sanggau Suherman diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Shopiar Juliansyah membuka festival gelar karya projek penguatan profil pelajar pancasila (P5) kurikulum merdeka jenjang SMP tingkat Kabupaten Sanggau di…

10 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Dinkes Sanggau Keluarkan Surat Edaran Tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus GHPR

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 443/068/DINKES-C/2024, tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting menyampaikan bahwa surat…

10 jam lalu
  • Radar Kalbar

Hiline “Cium” Vixion, Warga Sanggau Tewas di TKP, Begini Penjelasan Polisi – Radar Kalbar

FOTO : petugas Satlantas Polres Sekadau saat melaksanakan olah TKP tabrakan mobil Hiline Vs sepeda motor Vixion [ist]Doni – radarkalbar.comSEKADAU – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Dusun Tebelian Mangkang, Desa Tinting Boyok, Kecamatan…

12 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Update Stok Darah Semua Golongan di PMI Sanggau Hari Ini Senin 6 Mei 2024

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Berikut update stok Darah di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sanggau hari ini Senin 6 Mei 2024: "Siang ini stok darah golongan A sebanyak 7 kantong, golongan darah B sebanyak 9 kantong,…

15 jam lalu