Dinas Perkebunan dan Peternakan Sanggau Berbagi Pengalaman Tentang Moratorium Perijinan Kelapa Sawit di Forum LTKL

Dinas Perkebunan dan Peternakan Sanggau Berbagi Pengalaman Tentang Moratorium Perijinan Kelapa Sawit di Forum LTKL


Sebagai salah satu peserta kegiatan Lingkar Temu Kabupaten Lestari ( LTKL),Pemkab Sanggau yang diwakili Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan diminta untuk menjadi salah satu pembicara terkait implementasi Inpres nomor 8 tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit dan peranan pemerintah dalam penanganan konflik perkebunan. Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa secara de facto Pemkab Sanggau telah menghentikan pemberian ijin perusahaan kelapa sawit sejak tahun 2016, jadi lebih cepat dari inpres tersebut. Kehadiran Inpres semakin memperkuat kebijakan yg telah diambil dan sebagai tindak lanjutnya Bupati Sanggau telah mengeluarkan surat edaran nomor 065/3442/HK-B. Fokus Pemkab Sanggau lima tahun kedepan adalah penataan perijinan dan peremajaan tanaman tua. Terkait penanganan konflik pembangunan perkebunan,Pemkab Sanggau mengutamakan aspek mediasi dan musyawarah yang difasitasi oleh TP5K yang ditetapkan dengan keputusan Bupati. TP5K sendiri merupakan tim lintas sektor yang bertugas melaksanakan pembinaan kepada perusahaan perkebunan dan kelembagaan (koperasi pekebun/pekebun mitra).


DPP