Satres Narkoba Polres Sanggau Amankan Pengedar Narkotika di Sosok

Satres Narkoba Polres Sanggau Amankan Pengedar Narkotika di Sosok



Polres Sanggau – Satres Narkoba
Polres Sanggau
kembali menangkap tersangka KS (47) yang diduga
melakukan pelanggaran tindak pidana Narkotika.

Kasat Narkoba Polres Sanggau Iptu Suwanto, SH melalui KBO
Res Narkoba Polres Sanggau Aiptu Koeswoyo Pada hari Senin, 07 Oktober 2019,
menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peristiwa yang diduga tindak
pidana Narkotika di Jalan raya Sanggau
Landak
Dusun Kubing Desa Peruan Dalam Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau.


“Selanjutnya kami bersama dengan anggota lainnya melakukan penyelidikan di
daerah tersebut, selanjutnya pada sekira jam 21.00 Wib berhasil melakukan
penangkapan terhadap Pelaku,” kata Koeswoyo (9/10/2019).


Dikatakan Koeswoyo setelah penangkapan di lanjutkan dengan penggeledahan di
rumah kontrakan yang beralamatkan  Jalan raya Sanggau  Landak Dusun
Kubing Desa Peruan Dalam dan berhasil menemukan barang bukti berupa paket
plastik yang berisi diduga narkotika jenis shabu beserta barang bukti lainnya
yang di duga berhubungan dengan tindak pidana narkotika.


“Adapun barang bukti yang kita dapat 3  kantong plastik bening berklip
yang di duga berisikan narkotika jenis shabu, 1 kotak plastik, 1  unit
timbangan digital warna hitam merk GHL, 1 bundel plastik berklip dan uang tunai
sejumlah Rp 1.300.000,-,” jelas Koeswoyo
.


Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Sanggau guna
penyidikan lebih lanjut dan kita periksa untuk pengembangan.