Wabup Sanggau: Setiap OPD Update Data dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Wabup Sanggau: Setiap OPD Update Data dan Tingkatkan Pelayanan Publik



Citizen Reporter
Staf Diskominfo Sanggau
Abang Alfian

Wabup Sanggau: Setiap OPD Update Data dan Tingkatkan Pelayanan Publik

SANGGAU– Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Sanggau Tahun 2019 dalam rangka pembahasan informasi yang dikecualikan serta pendalaman aplikasi Sistem Kelola Daftar Informasi Publik (Sikedip), di Aula Kantor Bapenda Sanggau, Kamis (3/10/2019).

Hadir juga Pj Sekda Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, Yulia Theresia, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalbar, Chatarina Pancher Istiyani, selaku Narasumber, PPID Utama Provinsi Kalbar, Fahrul Amri, selaku narasumber, Kepala OPD Kabupaten Sanggau, atasan PPID dan PPID Pembantu serta para admin di masing-masing OPD.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, Yulia Theresia menyampaikan kegiatan ini dalam rangka melaksanakan rapat koordinasi Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Sanggau.

Baca: Sekda Kalbar: Aparatur Harus Punya Mindset Inovasi Pelayanan Publik

Baca: Data Kependudukan Berbasis NIK Diakses OPD, Erlina: Upaya Peningkatan Pelayanan pada Masyarakat

“Kita hadir disini dalam rangka persiapan untuk mengikuti penilaian PPID yang rutin dilaksanakan disetiap tahunnya. Sehingga pada hari ini akan di jelaskan oleh Narasumber dari Komisioner Informasi (KI) Provinsi Kalbar terkait komunikasi publik yang dikecualikan. Target kita bahwa PPID Kabupaten Sanggau sudah memiliki daftar yang dikecualikan dan sekaligus pendalaman aplikasi Sistem Kelola Daftar Informasi Publik (SIKEDIP),”katanya.

Menindaklanjuti Rakor PPID Tahun 2018 lalu, bahwa kita telah dikenalkan oleh PPID Provinsi adanya aplikasi Sistem Kelola Daftar Informasi Publik (SIKEDIP).

“Kabupaten Sanggau langsung merespon SIKEDIP dengan melayangkan surat Bupati Sanggau kepada Gubernur Kalbar untuk dapat kiranya melaksanakan MoU kerjasama dalam pemanfaatan SIKEDIP, dengan cara kita mencangkok SIKEDIP kemudian kita kembangkan sesuai kebutuhan di daerah. Ternyata bapak Gubernur mengizinkan dan bentuk respon tersebut melalui PPID Provinsi justru merekalah yang mengembangkannya dan Sanggau yang pertama diakomodir pada aplikasi SIKEDIP,” katanya.

Sanggau, lanjutnya, tinggal pakai artinya kita sudah mulai menggunakan aplikasi SIKEDIP.

Menyikapi hal tersebut, Kita mengundang keikutsertaan para PPID pembantu dan para admin untuk hadir dalam mengikuti Rakor ini.

Yulia Theresia mengatakan sudah mengirimkan komisioner PPID utama Kabupaten Sanggau kepada pihak KI Provinsi Kalbar pada tanggal 19 September 2019 yang lalu.

“Untuk diketahui terkait rangkaian jadwal penilaian PPID ini akan dimulai dari Juni hingga 25 November 2019 mendatang, yang nantinya kita akan mengikuti tahap presentasi di Provinsi yang diundang langsung oleh KI Provinsi Kalbar, “tuturnya.