//DISKOMINFO-SGU//
SANGGAU – Wakil Bupati Sanggau, Drs.Yohanes Ontot, M.Si membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Sanggau Tahun 2019, dalam rangka pembahasan informasi yang di kecualikan serta pendalaman aplikasi Sistem Kelola Daftar Informasi Publik (Sikedip), bertempat di Aula Bapenda Sanggau, Kamis pagi (3/10) pukul 09.00 WIB.

Hadir pada kesempatan tersebut, Pj.Sekda Kabupaten Sanggau, Ir.Kukuh Triyatmaka, MM selaku Atasan PPID Utama Kabupaten Sanggau, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, Ir. Yulia Theresia, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalbar, Chatarina Pancher Istiyani, SS, M.Hum selaku Narasumber, PPID Utama Provinsi Kalbar, Fahrul Amri, SE selaku narasumber, Kepala OPD Kabupaten Sanggau, Atasan PPID Pembantu dan PPID Pembantu serta para admin di masing-masing OPD.

Kadis Kominfo Kabupaten Sanggau, Yulia Theresia menyampaikan hadir pada kesempatan tersebut dalam rangka melaksanakan rapat koordinasi Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Sanggau.

“Kita hadir disini dalam rangka persiapan untuk mengikuti penilaian PPID yang rutin dilaksanakan disetiap tahunnya. Sehingga pada hari ini akan di jelaskan oleh Narasumber dari Komisioner Informasi (KI) Provinsi Kalbar terkait komunikasi publik yang dikecualikan, target kita bahwa PPID Kabupaten Sanggau sudah memiliki daftar yang dikecualikan dan sekaligus pendalaman aplikasi Sistem Kelola Daftar Informasi Publik (SIKEDIP),” jelas Kadis Kominfo Yulia Theresia.

Lanjut dikatakannya, Sistem Kelola Daftar Informasi Publik (SIKEDIP) Kabupaten Sanggau langsung direspon baik oleh Gubernur Kalbar dengan melayangkan Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama dalam memanfaatkan SIKEDIP tersebut.

“Perlu diketahui bahwa Kabupaten Sanggau yang pertama mengakomodir aplikasi SIKEDIP. Artinya kita sudah menggunakan dan melaksanakan aplikasi tersebut, sehingga sudah terintegrasi dengan PPID Provinsi Kalbar. Menyikapi hal tersebut, Kita mengundang keikutsertaan para PPID pembantu dan para admin untuk hadir dalam mengikuti rakor ini,” ujarnya.

Kadis Kominfo, Yulia Theresia mengatakan sudah mengirimkan komisioner PPID utama Kabupaten Sanggau kepada pihak KI Provinsi Kalbar pada tanggal 19 September 2019 yang lalu.

“Untuk diketahui terkait rangkaian jadwal penilaian PPID ini akan dimulai dari bulan Juni hingga 25 November 2019 mendatang, yang nantinya kita akan mengikuti tahap presentasi di Provinsi yang diundang langsung oleh KI Provinsi Kalbar. Kita berharap mudah-mudahan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau diundang kembali ke Provinsi dengan masih mempertahankan peringkat yang sudah diraih,” harapnya.

Kembali dijelaskan oleh Kadis Kominfo Sanggau, bahwa pihak KI Provinsi Kalbar sudah menyurati kepada Bupati, untuk meminta izin agar pihak KI bisa mensosialisasikan kepada pihak desa dalam rangka transparansi dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD).

Sebelum membuka Rakor, Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan setiap organisasi apabila tidak memiliki data atau dokumen, maka data tersebut sulit untuk pimpinan dalam mengambil sikap dan keputusan yang benar.

“Apalagi masyarakat sangat membutuhkan informasi, terkait pembangunan dari pemerintah daerah, sehingga mereka bisa melihat progres perkembangan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena itu, saya minta untuk pejabat PPID pembantu dimasing-masing OPD harus update data dan harus memahami dari tugas dan fungsinya tersebut,” kata Wabup Sanggau Yohanes Ontot.

Lanjut dikatakan Wabup, Yohanes Ontot bahwa PPID Kabupaten Sanggau menduduki peringkat ketiga dan ia berharap harus terus diasah dan tetap tunjukkan bahwa PPID Kabupaten Sanggau benar-benar sudah berada pada level tersebut.

“Saya berharap kita bisa memberikan informasi atau data yang benar kepada pimpinan dan juga masyarakat. Sehingga diharapkan masyarakat mampu memberikan saran yang tepat dan bagi pimpinan mampu mengambil keputusan yang akurat,” harapnya.

Usai pembukaan Rakor, dalam kesempatan tersebut Pj.Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka selaku Atasan PPID Utama menyampaikan supaya website PPID Kabupaten Sanggau terkait data-data yang akan di upload terlebih dahulu di validasi, sehingga dapat diketahui data tersebut termasuk dalam kategori informasi berkala, serta merta, setiap saat atau informasi yang dikecualikan.

“Sehingga pada kesempatan Rakor ini diharapkan PPID Utama, PPID Pembantu bersama narasumber dari PPID Provinsi Kalbar dan KI Provinsi Kalbar untuk dapat mengklarifikasikan data informasi sesuai dengan kategorinya,” harap Pj.Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka.

Penulis : Alfian