DPM-PTSP Sanggau Pastikan Kuota LPG 3 Kg Tidak berkurang

DPM-PTSP Sanggau Pastikan Kuota LPG 3 Kg Tidak berkurang



DPM-PTSP Sanggau Pastikan Kuota LPG 3 Kg Tidak berkurang

SANGGAU– Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Sanggau, Zaenal menyampaikan bahwa bahwa pekan lalu pihaknya telah memanggil para agen LPG 3 Kg.

Termasuk pemilik SPBU untuk menyikapi antrean BBM tertentu (Solar).

Hal ini sekaligus menyikapi surat edaran Kepala BPH Migas ke PT Pertamina yang tembusannya juga disampaikan kepada Bupati terkait pembatasan pembelian solar di SPBU.

Baca: FOTO: Satpol PP Pontianak Sita Belasan Tabung LPG 3 Kg dari Rumah Makan

Baca: Gas LPG 3 Kg Sempat Langka di Sanggau, Ini Penjelasan DPM-PTSP

“Jadi, di rapat itu juga dibahas kesiapan penyalur BBM dan Agen, pangkalan LPG dalam menghadapi natal dan tahun baru. Persiapannya sudah kita persiapkan jauh-jauh hari,” katanya, Minggu (29/9/2019).

Dikatakanya bahwa pasokan Lpg 3 Kg dari agen normal, tidak ada pengurangan.

“Kuota untuk 2019 tetap dan tidak berkurang, dan perhitungan kami cukup sampai akhir tahun, “ujarnya.

Untuk itulah, Zaenal mengingatkan kepada pangkalan untuk tidak menjual habis LPG 3 Kg yang didapat dari Agen.

Tetapi sisakan untuk pelayanan langsung kepada masyarakat pengguna dan usaha mikro di sekitar.

“Dan Kepada masyarakat yang mampu secara ekonomi dan usaha selain usaha mikro, untuk tidak nenggunakan LPG 3 Kg dan segera beralih ke Brightgas 5,5 Kg atau 12 Kg. Gas 3 Kg inikan khusus untuk rakyat dengan penghasilan rendah,” pungkasnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak