40 Anggota DPRD Sanggau Resmi Dilantik, AL Leysandri: Tentunya Peristiwa ini Menjadi Moment Penting

40 Anggota DPRD Sanggau Resmi Dilantik, AL Leysandri: Tentunya Peristiwa ini Menjadi Moment Penting



40 Anggota DPRD Sanggau Resmi Dilantik, AL Leysandri: Tentunya Peristiwa ini Menjadi Moment Penting 

SANGGAU – Sebanyak 40 Anggota DPRD Sanggau masa jabatan 2019-2024 melaksanakan pengucapan sumpah janji sebagai anggota DPRD Sanggau di Aula Kantor DPRD Sanggau, Senin (30/9/2019) pukul 14.00 Wib.

Hadir dalam kesempatan itu, Sekda Provinsi Kalbar, AL Leysandri, Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Pj Sekda Sanggau.

Pimpinan sementara DPRD Sanggau beserta anggota DPRD Sanggau lainya, Forkopimda Sanggau, KPU Sanggau, Bawaslu Sanggau, OPD Sanggau dan undangan lainya.

Dalam sambutanya, Sekda Provinsi Kalbar AL Leysandri mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Sanggau yang baru saja mengambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Sanggau yang terhormat.

“Dan tentunya peristiwa ini menjadi moment penting dan bersejaharah, bukan hanya bagi saudara-saudari namun juga bagi Kabupaten Sanggau dalam bingkai NKRI. Dan juga selamat kepada masyarakat Kabupaten Sanggau yang telah mendapat wakil terpilihnya, “katanya.

Kita semua, lanjutnya, memahami bahwa saudara-saudara yang telah mengucap sumpah atau janji sebagai anggota DPRD telah melalui proses yang panjang, menguras energi dan sumber daya.

Baca: 40 Anggota DPRD Sanggau Periode 2019-2024 Dilantik, Ini Harapan Ketua PD Muhammadiyah Sanggau

Baca: Terpilih Jadi Wakil Ketua DPRD Sanggau Periode 2019-2024, Ini Ungkapan Timotius Yance

Baca: DPRD Sanggau Setujui Perubahan APBD Tahun 2019

“Sehingga dapat memperoleh posisi sebagai wakil rakyat terpilih. Dengan demikian hendaknya semua proses yang telah dilalui tersebut menjadikan saudara saudari lebih matang dan lebih siap untuk mengemban amanah yang besar dan mulia berasama kepala daerah membangun daerah dan mensejahterakan rakyat sebagaimana amanat UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pada pasal 57 bahwa penyelenggaran pemerintah daerah provinsi dan kabupaten terdiri atas kepala daerah dan DPRD dibantu perangkat daerah, “ujarnya.

Sekda menambahkan, terpilihnya sebagai wakil rakyat bearti saudara saudari telah menjadi resentasi dari masyarakat yang diwakili.

Siap dengam resiko, siap untuk menahan diri dari godaan korupsi dan siap juga untuk mengorbankan kepentingan diri sendiri dalam mengembankan amanah dari rakyat.