Categories: Antaranews

Syah, RAPBD Perubahan jadi Perda


Sanggau (ANTARA) – Seluruh fraksi di DPRD Sanggau menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun TA 2019.

Disyahkannya RAPD-P tersebut melalui rapat paripurna ke-15 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2019 DPRD Kabupaten Sanggau, Rabu (25/9/2019).

Rapat yang mengagendakan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi, S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Bambang, S.IP.

Rapat itu  dihadiri Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S IP, M Si, Pj.Sekda Sanggau, Ir. Kukuh Triyatmaka, MM, seluruh anggota DPRD Kabupaten Sanggau, pimpinan OPD Pemkab Sanggau dan tamu undangan lainnya.

Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim anggaran eksekutif dan legislatif yang telah mencermati, mengkoreksi dan mengkritisi serta memberikan masukan berharga untuk memperbaiki dan menyempurnakan rancangan tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 sehingga bisa disetujui dan disahkan menjadi Perda.

Pria yang akrab disapa PH itu memaparkan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian seluruh perangkat daerah berkenaan dengan pelaksanaan perubahan APBD hingga akhir tahun anggaran 2019 sebagai berikut:

Pertama, materi penganggaran yang tertuang dalam perubahan APBD tahun anggaran 2019 merupakan program dan kegiatan pemerintah daerah yang mengacu pada dokumen RPJMD, RKPD, RENSTRA dan RENJA SKPD dan harus dilaksanakan berdasarkan peraturan pengelolaan keuangan daerah, peraturan pengadaan barang dan jasa dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Kedua, proses pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku berkoordinasi dengan BPBJ dan LPSE serta TP4D dan kementerian terkait lainnya.

Ketiga, bagi SKPD yang mengelola dana alokasi khusus terutama DAK fisik agar dapat memaksimalkan penyerapan anggaran mengacu pada petunjuk teknis dari kementerian terkait dengan mempedomani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018, berkoordinasi dengan KPPN Sanggau serta memanfaatkan aplikasi OM SPAN.

Keempat, dengan semakin meningkatnya anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Desa baik yang berasal dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan bagi hasil pajak dan retribusi daerah harus diimbangi tata kelola yang baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta pengawasan.

Kelima, kepada para lurah se-Kabupaten Sanggau yang mengelola dana khusus kelurahan yang bersumber dari DAU tambahan Tahun Anggaran 2019 agar dapat memaksimalkan penyelesaian kegiatan di kelurahannnya masing-masing.

Keenam, dalam hal terdapat kegiatan lanjutan pada SKPD sebagai akibat dari keadaan force major maka kepala SKPD harus menyampaikan laporan akhir realisasi pelaksanaan kegiatan fisik dan non fisik maupun keuangan kepada PPKD paling lambat pertengahan bulan Desember Tahun Anggaran berjalan untuk mengesahkan kembali DPA-SKPD menjadi DPAL-SKPD mengacu pada Pasal 138 Permendagri 59 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ketujuh, dalam rangka mewujudkan salah satu dari seven brand image Kabupaten Sanggau yaitu Sanggau tertib diminta kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau agar menjaga integritas dan etika dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan aset daerah dan pengadaan barang dan jasa.

“Saya atas nama Pemkab Sanggau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena belum semua harapan, keinginan dan usulan yang disampaikan dapat dipenuhi pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 ini dengan pertimbangan skala prioritas,  kemampuan keuangan daerah serta memperhitungkan sisa waktu penyelesalan kegiatan sampai dengan akhir tahun anggaran. Kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sanggau Periode 2014-2019 yang akan segera mengakhiri masa bhaktinya, atas nama Pemerintah Kabupaten Sanggau beserta seluruh lapisan masyarakat mengucapkan terima kasih atas segala pengabdiannya serta sumbangsihnya sehingga rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2019 ini dapat diselesaikan dan disetujui bersama,” paparnya.

Penandatanganan dan penyerahan berita acara putusan perubahan APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2019 kepada Bupati Sanggau Paolus Hadi S Ip, M Si.

 




Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Kalbar Populer Hari Ini: Warga Ketapang Resah Aktivitas Judi Mesin, Gempa 3.2 SR Guncang Sanggau

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KALBAR - Berikut berita Kalbar Populer hari ini Rabu 8 Mei 2024 dimulai dari Gempa Dengan Kekuatan 3.2 Skala Richter Guncang Kabupaten Sanggau. Kedua, Warga Resah Aktivitas Judi Mesin di Ketapang Menjamur, Polisi Akan Tindak…

7 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Kesaksian Warga Noyan yang Merasakan Getaran Gempa Dengan Kekuatan 3.2 Skala Richter

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satu diantara warga Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Paulus Ulna merasakan adanya getaran yang terjadi di Desa Noyan, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 7 Mei 2024 sore. "Getaran sekitar 1 sampai…

11 jam lalu
  • Tribun Pontianak

PWRI Kabupaten Sanggau Gelar Muscab, Hj Jamilah Terpilih Kembali Secara Aklamasi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Sanggau menggelar musyawarah cabang (Muscab) tahun 2024 yang berlangsung di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 7 Mei 2024. Muscab digelar untuk memilih ketua…

11 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Gempa Dengan Kekuatan 3.2 Skala Richter Guncang Kabupaten Sanggau

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Budi Darmawan melalui Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau Tri Dibyo membenarkan terkait adanya getaran yang diduga gempa bumi…

11 jam lalu