Empat Raperda Inisiatif DPRD Sanggau Disetujui, Ini Harapan LSM Citra Hanura Sanggau

LSM Citra Hanura Sanggau Sambut Baik Langkah Pemda Cabut Empat Izin Perusahaan Perkebunan



LSM Citra Hanura Sanggau Sambut Baik Langkah Pemda Cabut Empat Izin Perusahaan Perkebunan

SANGGAU– Wakil Ketua LSM Citra Hanura Kabupaten Sanggau, Abdul Rahim SH menyambut positif atas tindakan dari pemerintah daerah melalui DPM PTSP Kabupaten Sanggau yang sudah resmi mencabut empat izin perusahaan perkebunan di Kabupaten Sanggau.

“Kita sambut dengan positif, karena bagaimanapun sebagai contoh bahwa berinvestasi bukan hanya sekedar memiliki izin namun aktifitas kegiatan serta keberadaan KTR juga harus jelas, “katanya, Rabu (25/9/2019).

Makanya, lanjut Rahim, MK setiap pembahasan AMDAL selalu menyarankan setiap investasi di Kabupaten Sanggau harus memiliki SITU (Surat Izin Tempat Usaha).

Baca: Polisi Segel Perkebunan Sawit Milik PT Dinamika Multi Perkasa di Kapuas Hulu

Baca: Empat Perusahaan di Sintang Disegel dan Dalam Status Penyelidikan

Karena memudahkan untuk selalu koordinasi dalam pengawasan kegiatan usaha.

“Hal ini juga perlu pendataan yang maksimal kesemua perizinan yang telah dikeluarkan dimana alamat, serta bagaimana perkembangan kegiatannya. Dan siapa pimpinannya bertanggung jawab atas perusahaan tersebut, “ujarnya.

Hal ini juga, lanjut Rahim, menjadi kendala kita setiap mau koordinasi slalu keluar bahasa-bahasa pimpinan tidak ada ditempat, penanggungjawab tidak disini.

“Dengan perizinan yang telah dicabut juga membuka peluang kepada yang lain yang lebih serius untuk membuka investasi baru dengan investor baru. Jangan sampai pengajuan ulang izin orang itu itu juga. Semoga ini menjadi pelajaran juga bagi para investor untuk serius dalam berusaha sehingga pencabutan izin tidak terulang lagi, “pungkasnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak