Categories: Tribun Pontianak

Izin Empat Perusahaan Perkebunan di Sanggau Resmi Dicabut, Irwanto Beberkan Hal Ini



Izin Empat Perusahaan Perkebunan di Sanggau Resmi Dicabut, Irwanto Beberkan Hal Ini 

SANGGAU – Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Sanggau H Joni Irwanto menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Sanggau resmi mencabut empat izin perusahaan perkebunan di Kabupaten Sanggau. Pencabutan izin perusahaan tersebut resmi dikeluarkan tanggal 25 September 2019.

Keempat perusahaan tersebut adalah PT Kapuas Plantation Industry (PT KPI) dengan luasan areal 10.308,57 hektar di Kecamatan Meliau,  PT Gemilang Sukses Perdana (PT GSP) dengan luas areal 9.422 hektare di Kecamatan Muko dan Kecamatan Jangkang.

Kemudian, PT Rahma Abadi Utama (PT RAU) dengan luasan lahan 5.900 hektar di Kecamatan Tayan Hulu dan PT Borneo Edo International Agro (PT BEI A) dengan luas lahan 20.846 hektare di Kecamatan Toba, Kecamatan Tayan Hilir dan Kecamatan Meliau.

Joni menjelaskan, dicabutnya empat izin perusahaan tersebut setelah mendengar pertimbangan teknis dari Dinas Perkebunan dan Peternakan.

“Karena secara teknis mereka yang akan mengevaluasi kinerja perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Sanggau. Baik aktifitasnya maupun misalnya kedisiplinan mereka mengikuti aturan, “katanya.

Empat perusahaan tersebut, lanjutnya memang dari awal sejak dapat izin lokasi mereka sudah tidak aktif. Cuman mereka dapat izin lokasi awalnya dan sampai sekarang tak aktif.

“Sampai kita telusuri mencari kantornya pun sudah tak sesuai lagi dengan pengajuannya. Sudah beberapa kali surat dari Disbunak yang sudah memberikan peringatan, teguran, kemudian memanggil manajemen yang bersangkutan tidak dipenuhi, secara administratif berdasarkan peraturan Menteri Pertanian yaitu sudah memang harus dicabut izinya, “tegasnya.

Baca: DPRD Sanggau Setujui Perubahan APBD Tahun 2019

Baca: Kalbar Berpotensi Jadi Penyuplai Produk Pertanian

Joni menegaskan, semua izinya sudah sah dicabut berdasarkan SK Kepala Dinas PTSP yang mempunyai kewenangan untuk secara administratif memberikan izin dan mencabut izin tersebut. Dan tentunya prosesnya juga panjang.

“Kita sebenarnya tak ingin investasi di Sanggau ini investasi yang abal-abal. Harus beroperasional sehingga iklim investasi ini sehat,” ujarnya.




Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Cegah Penyakit Rabies, Disbunnak Sanggau Vaksinasi Ratusan Hewan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Sanggau melaksanakan vaksin hewan di Desa Bantai, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 2 Mei 2024."Jumlah populasi hewan kesayangan tercatat (anjing dan kucing serta kera)…

12 jam lalu
  • Polres Sanggau

Bhabinkamtibmas Polsek Toba Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkuangan

Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Toba Bripka Gusti Harbai Amri melakukan kegiatan sambang di Desa Kampung Baru Kecamatan Toba Kabupaten Sanggau.Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun sinergitas dan kemitraan antara anggota Polri dan masyarakat.Bripka Gusti Harbai…

19 jam lalu
  • Polres Sanggau

Bhabinkamtibmas Polsek Jangkang Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Jangkang Polres Sanggau Polda Kalbar Brigpol Yosef Jono melaksanakan kegiatan sambang ke Masyarakat di Desa Semirau Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau.Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas tidak hanya mendekatkan diri kepada warga, tetapi juga menyampaikan…

19 jam lalu
  • Polres Sanggau

Penyerahan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran oleh Ketua Bhayangkari Ranting Parindu

Polres Sanggau - Bertempat di Kantor Desa Pusat Damai Kec Parindu Kab. Sanggau telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran oleh Ketua Bhayangkari Ranting Parindu Ny. Monica Hutajulu.Kegiatan diikuti Kapolsek Parindu Ipda Pintor Hutajulu, Anggota…

19 jam lalu