Angkat Kembali Semangat Dompu, Bupati Sanggau Launching RTLH di Desa Marita

Angkat Kembali Semangat Dompu, Bupati Sanggau Launching RTLH di Desa Marita



Citizen Reporter
Humas Setda Sanggau
Christ TCG

Angkat Kembali Semangat Dompu, Bupati Sanggau Launching RTLH di Desa Marita

SANGGAU – Ingin mengangkat kembali semangat dompu yang dulu pernah menjadi budaya masyarakat Sanggau, Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui DinsosP3akb Kabupaten Sanggau melaksanakan program sosial yang melibatkan seluruh stakeholder dan komponen masyarakat untuk kembali bergotong-royong.

Gotong royong digelar untuk menolong masyarakat yang benar-benar tergolong orang yang kurang mampu untuk memiliki rumah yang layak huni.

“Tujuan kita hari ini kerja gotong royong untuk bangun rumah Pak Acan. Saya ingin mengembalikan semangat dompu didaerah kita ini, “kata Bupati Sanggau, Paolus Hadi saat akan melaunching Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Dompu Kabupaten Sanggau dan Program Sentuhan Kasih SMA Karya Kasih Parindu tahun 2019 di Dusun Mipok Raya, Desa Marita, Kecamatan Parindu, Selasa (24/9/2019).

Terkait dengan program gotong royong ini, Pemerintah Kabupaten Sanggau menekankan bahwa seluruh perangkat daerah dilarang menggunakan akomodasi dan transportasi yang bersumber dari APBD Kabupaten Sanggau pada pelaksanaan gotong royong RTLH.

Ini dilakukan karena mengadopsi konsep kearifan lokal dalam hal gotong royong.

Baca: Polres Sanggau Gelar Syukuran Hut Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 dan Launching Smart SIM

Baca: Polres Sambas Launching Smart SIM, Kapolres: Sudah Terintegrasi dengan Dukcapil

Baca: Launching Kampus Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Dihadiri 3500 Mahasiswa.

“Jangan sampai ongkos kita datang ke sini lebih mahal dari pada biaya rumah yang akan kita bangun. Kalau ada yang nyodorkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), jangan dikasi tanda tangan ya Pak Kades, “tegasnya.

Bupati yang akrab disapa PH ini menyebutkan, kegiatan ini juga tercakup didalam Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau nomor 9 tahun 2017 tentang Penanggulanan Kemiskinan.

PH sapaan akrabnya menegaskan agar Kepala Desa bersama Dinsosp3kab dan instansi terkait lainnya serius mendata masyarakat yang kurang mampu agar tidak sulit ditangani.

“Kriteria orang yang tergolong kurang mampu itu salah satunya tidak memiliki rumah yang layak huni. Nah, Pemerintah menargetkan bisa mengurangi jumlah masyarakat yang tidak memiliki rumah di Kabupaten Sanggau dengan cara bergotong royong. Dan kita harus kompak,”pungkasnya.

Hadir juga Anggota DPRD Sanggau, Timotius Yance, Dandim 1204/Sanggau, Letkol Inf Gede Setiawan, Waka Polres Sanggau, Kompol Damianus dan undangan lainya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak