Operasi Panah 2019, Polres Sanggau Ungkap 22 Kasus

Operasi Panah 2019, Polres Sanggau Ungkap 22 Kasus


Operasi Panah 2019, Polres Sanggau Ungkap 22 Kasus

SANGGAU -Polres Sanggau menggelar Press release pengungkapan operasi panah Kapuas tahun 2019 di Polres Sanggau dan Polsek Jajaran di Tribun Promoter Polres Sanggau, Selasa (24/9/2019).

Press release dipimpin langsung Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi didampingi Waka Polres Sanggau, Kompol Damianus, Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol Bermawis, Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto dan para Kapolsek.

Dalam operasi panah Polres Sanggau dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap 22 kasus ditambah tiga kasus lainya diantaranya, gula ilegal, alat kosmetik dan kayu gaharu.

Dari 22 kasus yang diungkap, Polres Sanggau dan Polsek jajaran berhasil meringkus 23 pelaku pencurian selama Operasi Panah Kapuas yang berlangsung dari 7-24 September 2019.

Baca: Berikut Penjelasan Pemkab Sekadau Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Raperda

Baca: Listrik Padam Jadi Alasan Pelaku Timbul Niat Lakukan Percobaan Bobol ATM

“Dari 22 kasus pencurian tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, laptop, mesin gerinda, handphone, mesin cuci, baju dan celana hasil penjualan barang hasil kejahatan berupa emas, cincin baccan, dan baju hasil penjualan barang hasil kejahatan berupa uang, “kata Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi.

Kapolres menyampaikan, selama Operasi Panah Kapuas 2019 pihaknya menargetkan pengungkapan pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat).

Dikatakanya, Ada 22 tindak pidana yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 23 orang. Dan salah satunya juga ada residivisi inisial RN. “Dimana yang bersangkutan sudah melakukan tindak pidana berulang-ulang,”katanya.

Untuk tersangka RN, terpaksa dilakukan tembakan peringatan yang terukur dan terarah, karena yang bersangkutan melarikan diri saat hendak dilakukan penangkapan.

Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi didampingi pejabat Polres Sanggau lainya saat menggelar press release pengungkapan operasi panah 2019 di Tribun Promoter Polres Sanggau, Selasa (24/9/2019).
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi didampingi pejabat Polres Sanggau lainya saat menggelar press release pengungkapan operasi panah 2019 di Tribun Promoter Polres Sanggau, Selasa (24/9/2019).

“Lima tindak pidana yang diungkap terkait RN sehingga pada saat pengembangan  pengungkapan yang lain, yang bersangkutan melarikan diri dan kita lakukan tembakan peringatan yang melumpuhkan, terukur dan terarah. Pada saat itu, pelaku lari ke hutan. Dan pagi baru ditemukan dalam keadaan meninggal dunia karena diduga kehabisan darah,”jelasnya.