Bupati Sanggau Menargetkan Tahun 2024 Sanggau Bebas Rabies

//DISKOMINFO-SGU//
SANGGAU – Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si hadir pada acara pencanangan gerakan Vaksinasi Rabies Massal (Varmas) Tahun 2019, yang di pusatkan di Area PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau.

Gerakan Vaksinasi Rabies Massal (Varmas) Tahun 2019 secara resmi dicanangkan oleh Gubernur Kalbar dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Selasa (24/9).

Hadir pada kesempatan tersebut, Konjen RI di Sarawak (Malaysia), Konsul Malaysia di Kalbar, Direktur Jenderal Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemkes, Bupati/Walikota se-Kalbar atau yang mewakili, Tim Koordinasi Pengendalian Rabies Provinsi Kalbar, Tim Koordinasi Pengendalian Rabies Kabupaten Sanggau, Forkompimda, Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi fungsi Keswan se-Kalbar, Para Camat, Forkompimcam, Para Kades se-Kecamatan Entikong, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Siswa-siswi SD Kecamatan Entikong.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Koordinasi Pengendalian Rabies Provinsi Kalbar, Ir.M.Munsin mengatakan maksud dari kegiatan pencanangan gerakan vaksinasi rabies massal ini, yakni untuk mengekspresikan komitmen dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah kabupaten/kota dalam upaya penanggulangan dan pembebasan khususnya Kalbar yang bebas rabies. Sedangkan tujuan dari kegiatan ini guna membangun kesiap siagaan masyarakat terhadap wabah ancaman rabies yang menakutkan karena penyebaran secara cepat.

Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengucapkan atas nama Pemerintah Kabupaten Sanggau dan seluruh masyarakat mengucapkan terimakasih atas ditunjuknya Kabupaten Sanggau sebagai lokasi peringatan “Hari Rabies Sedunia” Tingkat Provinsi Kalbar.

“Kami ucapkan selamat datang di Kabupaten Sanggau,  khususnya di Area PLBN Entikong. Perlu diketahui bahwa Kabupaten Sanggau dengan jumlah penduduk 485 ribu jiwa merupakan salahsatu daerah Provinsi Kalbar yang masih terdapat serangan penyakit rabies, bahkan dengan jumlah yang cukup tinggi di Provinsi Kalbar pada tahun 2019, yang mana telah jatuh lima korban meninggal akibat serangan penyakit rabies ini, dari jumlah gigitan hewan penular rabies (HPR) sebanyak 915 kasus,” Kata PH sapaan akrab Bupati Sanggau.

Oleh karena itu, lanjut Bupati Paolus Hadi, penanganan dan pemberantasan rabies ini menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk lima tahun kedepan, dengan menargetkan daerah Sanggau bebas penyakit rabies di Tahun 2024.

“Kami menyusun konsep pemberantasan rabies secara terpadu, massif dan serentak yang diberi nama “Saber 24?, yang merupakan singkatan dari Sanggau bebas rabies Tahun 2024,” tegasnya.

Bupati, Paolus Hadi mengatakan untuk mewujudkan bebas penyakit rabies sangat mengharapkan dukungan seluruh pihak untuk mendukung program ini, baik itu masyarakat, komunitas penyayang binatang, aparatur pemerintah disemua tingkatan, TNI dan Polri,  sektor swasta dan terutama dari bapak Gubernur.

“Melalui momentum peringatan Rabies Day mudah-mudahan bisa berfungsi sebagai sosialisasi yang efektif dan betapa pentingnya kita semua harus peduli terhadap pemberantasan penyakit rabies ini,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Gubernur Kalbar dalam hal ini diwakili Sekda Provinsi Kalbar, A.L.Leysandri menyampaikan terkait rabies atau yang dikenal sebagai penyakit anjing gila merupakan salah satu wabah penyakit hewan menular strategis (PHMS) yang mendapat prioritas Pemprov Kalbar untuk dikendalikan dan dibebaskan.

“Karena apabila tidak dikendalikan dengan baik akan mengancam upaya kita bersama mewujudkan masyarakat dan lingkungan di Kalbar yang sehat, cerdas dan produktif, bahkan berdampak serius terhadap ketahanan sosial dan ekonomi daerah kita karena besarnya konsekuensi beban biaya untuk upaya pengendalian setiap tahunnya hingga upaya untuk pembebasannya,” jelas Sekda Provinsi Kalbar A.L.Leysandri.

Kembali dikatakan Sekda Provinsi Kalbar, rabies berjangkit pertama kali di Pulau Kalimantan tahun 1974 di wilayah Kaltim selanjutnya menyebar ke Kalsel dan Kalteng serta pada September 2014 menyeberang ke Kalbar.

“Sampai saat ini rabies dilaporkan sudah menyebar ke 13 dari 14 kabupaten/kota atau 70 dari 141 wilayah kecamatan se-Kalbar, kecuali Kota Pontianak yang masih dinyatakan bebas rabies,” katanya.

A.L.Leysandri juga mengatakan dalam lima tahun terakhir, jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) pada manusia dan korban meninggal menunjukkan kecenderungan terus meningkat.

“Namun demikian sejak awal Januari 2019 hingga hari ini kecenderungan penyebarannya semakin terkendali dan jumlah kasus GHPR dan korban meninggal dilaporkan cenderung menurun. Hasil tersebut mengindikasikan bahwa kebijakan pengendalian dan pemberantasan wabah rabies di Kalbar melalui program vaksinasi rabies massal sebagai upaya pencegahan maupun pengendalian untuk membangun kekebalan pada populasi HPR terutama di daerah endemis ataupun daerah bebas terancam yang dilakukan setiap tahun adalah kebijakan yang sudah tepat,” ujarnya.

Lanjut dikatakannya, capaian tersebut diharapkan menjadi pemicu semangat perlunya peningkatan kolaborasi dan kerjasama lintas sektor, terutama dinas yang membidangi kesehatan hewan dan dinas yang mengurusi kesehatan manusia dengan OPD lainnya dalam wadah Tim Koordinasi Rabies Provinsi Kalbar.

“Sejalan dengan itu saya minta para Bupati/Walikota dapat segera dimasing-masing wilayahnya membentuk Tikor dimasing-masing wilayahnya dan mendorong peningkatan dukungan pembiayaan bersumber dari APBD masing-masing, agar dengan kelembagaan yang jelas disertai pembiayan yang memadai, koordinasi, kolaborasi dan kerjasama operasional pengendalian wabah rabies dimasing-masing kabupaten/kota kedepannya diharapkan akan semakin efektif juga,” tuturnya.

Penandatanganan kesepakatan mencegah penyakit rabies.

Melakukan vaksinasi secara simbolis kepada hewan.

Penulis : Alfian