Bagikan Maklumat Kapolda Kalbar Tentang Karhutla Melalui Sambang

Bagikan Maklumat Kapolda Kalbar Tentang Karhutla Melalui Sambang


Polres
Sanggau – Polsek Entikong –
Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Bripda Roy
Hermanto melaksanakan kegiatan sambang kepada sekelompok masyarakat dan bagikan
maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan dan juga danksi hukum pembakaran hutan
dan lahan, Senin (23/9).

Musim Kemarau yang terjadi saat ini
telah mengakibatkan munculnya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi baik
disengaja maupun tidak di wilayah Kecamatan Entikong. Untuk mencegah terjadinya
kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas Kapolsek Entikong melalui
Bhabinkamtibmas di masing-masing Desa memberikan sosialisasi kepada masyarakat
tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Melalui Bhabinkamtibmas gencar
melakukan sambang sekaligus menghimbau warga binaan untuk mengantisipasi
Karhutla. Himbauan Karhutla yang di sampaikan di Desa binaannya ini yakni untuk
mencegah terjadi kebakaran lahan dan hutan.

Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat
mengerti tentang dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan serta
masyarakat dihimbau agar pada saat akan membuka lahan tidak dengan cara
dibakar.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau