Sanggau – Polsek Entikong – Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Bripda Roi
Hermanto melaksanakan kegiatan sambang serta patroli dialogis di desa binaan
dan bagikan brosur maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan dan juga sanksi
hukum karhutla, Minggu (21/9).
kemudian menyampaikan pesan Kamtibmas terkait
Karhutla, agar warga masyarakat dalam berladang tidak dengan cara
membakar dan pemberian brosur maklumat Kapolda Kalbar tentang kewajiban,
larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan karhutla.
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga yang di temui agar bisa mengajak kepada
warga lainnya untuk mau berpartisipasi aktif menjaga lingkungannya, sehingga
akan terciptanya rasa aman dan kondusif di wilayah binaannya, supaya terjalin
keakraban di antara masyarakat, serta dapat memberikan kontribusi yang
bermanfaat bagi masyarakat.
warga masyarakat agar selalu menjaga situasi dan kondisi kamtibmas di desa agar
tetap aman dan kondusif, aktifkan kembali pos kamling yang ada dan apabila
terjadi tindak kejahatan segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Polsek
Entikong.