Bripka H.R. Siahaan Bagikan Maklumat Kapolda Kalbar Tentang Karhutla

Bripka H.R. Siahaan Bagikan Maklumat Kapolda Kalbar Tentang Karhutla



Polres Sanggau – Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Bripka H.R. Siahaan melaksanakan
kegiatan sambang serta dialogis kepada warga masyarakat serta bagikan maklumat
Kapolda Kalbar tentang larangan dan sanksi Hukum Karhutla, Rabu (18/9).
Kepolisian terus
melakukan segala upaya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran
hutan dan lahan, dengan upaya seperti sosialisasi, pencegahan serta penegakan
hukum.

Bhabinkamtibmas
melakukan upaya dalam bentuk preemtif, dengan memberikan sosialisasi kepada
masyarakat binannya.

Kegiatan tersebut
disambut dengan baik oleh para warga dan mempersilahkan petugas untuk
menyampaikan sosialisasi tersebut, lantas petugas pun dengan akrab berbincang-bincang
bersama mereka serta disebarkan Maklumat Kapolda Kalbar tentang pecegahan
kebakaran hutan dan lahan serta sanksi pidana.

Setelah
berbincang dan berdiskusi bersama masyarakat, akhirnya warga sepakat untuk
bersama-sama menjaga alam dan mencegah terjadinya karhutla, warga juga bersedia
melakukan koordinasi bersama petugas apabila menemukan peristiwa terkait hal
tersebut.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau