Polres Sanggau –
Bhabinkamtibmas Polsek Bonti Brigpol B. Y. Simanjuntak melaksanakan kegiatan
sambang serta bagikan maklumat Kapolda Kalbar tentang sanksi hukum dan bahaya
karhutla, Bhabinkamtibmas juga sampaikan menggunakan spanduk, Selasa (17/9).
Bhabinkamtibmas Polsek Bonti Brigpol B. Y. Simanjuntak melaksanakan kegiatan
sambang serta bagikan maklumat Kapolda Kalbar tentang sanksi hukum dan bahaya
karhutla, Bhabinkamtibmas juga sampaikan menggunakan spanduk, Selasa (17/9).
Pada kegiatan
tersebut Bhabinkamtibmas kemudian menyampaikan pesan Kamtibmas terkait Karhutla, agar warga masyarakat dalam
berladang tidak dengan cara membakar dan pemberian brosur maklumat Kapolda
Kalbar tentang kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan
karhutla.
tersebut Bhabinkamtibmas kemudian menyampaikan pesan Kamtibmas terkait Karhutla, agar warga masyarakat dalam
berladang tidak dengan cara membakar dan pemberian brosur maklumat Kapolda
Kalbar tentang kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan
karhutla.
Bhabinkamtibmas
juga mensosialisasikan stop karhutla kepada warga masyarakat dengan menggunakan
spanduk, agar masyarakat lebih paham dan mengerti sanksi hukum dan bahaya
karhutla.
juga mensosialisasikan stop karhutla kepada warga masyarakat dengan menggunakan
spanduk, agar masyarakat lebih paham dan mengerti sanksi hukum dan bahaya
karhutla.
Selain itu
Bhabinkamtibmas juga mengajak kepada warga agar turut menjaga keamanan dan
ketertiban di Desa Binaan. Sambang ini dilakukan untuk memberikan himbauan
kamtibmas dan juga rasa aman kepada masyarakat khususnya di wilayah desa
binaan.
Bhabinkamtibmas juga mengajak kepada warga agar turut menjaga keamanan dan
ketertiban di Desa Binaan. Sambang ini dilakukan untuk memberikan himbauan
kamtibmas dan juga rasa aman kepada masyarakat khususnya di wilayah desa
binaan.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau