jajarannya menjaring 202 orang Pencuri. Para pelaku yang diciduk itu berusia
produktif dan pihak kepolisian mengamankan puluhan unit kendaraan serta barang
berharga lainnya.
kapuas 2019, Kita mengungkap 162 Kasus dan mengamankan ada 202 pelaku
pencurian, yang di antaranya didominasi 113 laporan polisi tentang tindakan
pencurian dengan pemberatan, 11 kasus Pencurian dengan kekerasan dan 37 kasus
pencurian biasa,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH di
Mapolda Kalbar Senin (16/9/2019)
hasil kejahatan yang berhasil diamankan petugas, 66 Handphone, 14 Televisi, 7
Laptop, 22 Aki Tower Telekomunikasi, Uang tunai belasan juta dan sajam disita
dari tangan para pelaku.
Haryono SH MH mengatakan operasi panah kapuas ini mengungkap kasus dengan
sasaran 3C (curat, curas, dan curanmor) akan berlangsung selama 17 hari mulai 7
September 2019. Penanganan berawal dari laporan dan keresahan masyarakat masih
terjadinya kasus pencurian yang memanfaatkan situasi bencana kabut asap dimusim
kemarau yang melanda wilayah Kalbar. Masyarakat juga berkeinginan agar
kepolisian bergerak cepat menangani kasus kejahatan tersebut.
menangani pemadaman kebakaran hutan dan lahan. Kita juga patroli dari malam,
pagi, sampai siang, kita tangkap pelaku pencurian dan kita tahan, Kita proses
sesuai ketentuan hukum karena kasus pencurian ini sangat meresahkan, merugikan
hingga mengancam jiwa,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Didi Haryono SH
MH
Didi Haryono SH MH pengungkapan tersebut tak luput dari peran serta masyarakat
yang memberikan informasi kepada petugas untuk menyelidiki dan mengungkap
pelaku kejahatan pencurian.
sama masyarakat yang membantu kepolisian untuk mengungkap para pelaku kejahatan
di Kalbar,” imbuh Didi Haryono.
para tersangka, ada pencurian sudah beberapa kali dilakukan. Mereka juga
menjual hasil kejahatan kepada penadah, sehingga di operasi ini kita
menargetkan pengungkapan dari hulu hingga ke hilir turut diamankan.
kembangkan lagi berdasarkan pengakuan dari para tersangka yang telah tertangkap
sehingga para pelaku lain, penadah / penampung / pengguna hasil kejahatan akan
diproses hukum,” tegasnya.
Haryono SH MH menghimbau warga Kalbar agar turut serta melakukan pengamanan
diri dan harta benda dengan cara: Mengunci ganda kendaraan pada tempat parkir
umum; Jangan meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci terpasang; Jangan
mengenakan perhiasan berlebihan apabila bepergiaan; Tidak menggunakan telepon
genggam (handphone) saat berkendara di jalan, saat berjalan di tempat umum, di
tempat sepi maupun di tempat-tempat rawan seperti keramaian dan pasar;
Berkoordinasi dengan kepolisian apabila memerlukan pengamanan khusus, dan;
Apabila mengalami kejadian pencurian agar segera melaporkan kepada kepolisian
terdekat agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Drs. Imam Sugianto M.Si, Karo Ops Polda Kalbar
Kombes Jayadi, Kapolresta Pontianak Kota AKBP Ade Ary dan Wadirkrimum Polda
Kalbar AKBP Joko Sadono.
[ informasi di atas
ditulis, diramu, dikemas oleh Kabidhumas Polda Kalbar / Kepala Urusan Produk
Kreatif Multi Media Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Polisi Cucu
Safiyudin ]