Kabut Asap Landa Kota Sanggau, Pemkab Liburkan Sekolah Dua Hari, Bupati Teken Surat Edaran

Kabut Asap Landa Kota Sanggau, Pemkab Liburkan Sekolah Dua Hari, Bupati Teken Surat Edaran



Kabut Asap Landa Kota Sanggau, Pemkab Sanggau Liburkan Sekolah Dua Hari

SANGGAU – Akibat kabut asap yang melanda Kota Sanggau membuat Pemkab Sanggau meliburkan jam belajar di sekolah.

Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan, dirinya baru saja menandatangani pemberitahuan untuk liburkan anak-anak dari PAUD, SD hingga SMP dari tanggal 13 sampai tanggal 14 September 2019.

Langkah tersebut, lanjutnya, diambil sehubungan dengan kondisi kabut asap yang cukup mengkhawatirkan dan juga masukan dari masyarakat.

“Pak Gubernur juga sudah memutuskan untuk Kalimantan Barat khususnya anak-SMA/SMK libur,”katanya, Kamis (12/9/2019). 

Baca: Ini 4 Anggota DPRD Sanggau Dari PKB

Baca: VIDEO: Bupati dan Kajari Sanggau Tinjau Pembangunan RSUD M Th Djaman Sanggau

PH sapaan akrabnya berpesan kepada para siswa agar mengurangi aktifitas di luar rumah, apalagi liburan.

Anak-anak harus tetap sekolah dan belajar tetapi di rumah.

“Kurangi aktifitas di luar rumah,”ujarnya.

Bupati Paolus Hadi telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 420/3057/Dikbud.B tertanggal 12 September 2019 yang ditujukan kepada koordinator wilayah, Kepala PAUD, SD dan SMP Negeri dan Swasta di Kabupaten Sanggau tentang libur kegiatan belajar mengajar disatuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau mulai tanggal 13-14 September 2019. 

Baca: Diskominfo Sanggau Gelar FGD Pendalaman Quesioner SPBE

Baca: Sat Lantas Polres Sanggau Tilang 1115 Pengendara Selama Operasi Patuh 2019

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan juga bahwa kegiatan belajar mengajar akan dimulai kembali pada tanggal 16 September 2019 dengan ketentuan apabila kondisi kabut asap tidak membaik maka libur di sekolah akan diperpanjang kembali dengan surat edaran. 

Udate berita pilihan tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak