Sanggau – Polsek Meliau – Bhabinkamtibmas Polsek Meliau Brigadir Febri Tri
Suhardi melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat serta bagikan Maklumat
Kapolda Kalbar tentang bahaya dan juga sanksi hukum dari Karhutla, Minggu
(8/9).
kemudian menyampaikan pesan Kamtibmas terkait
Karhutla, agar warga masyarakat dalam berladang tidak dengan cara
membakar dan pemberian brosur maklumat Kapolda Kalbar tentang kewajiban,
larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan karhutla.
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga yang di temui agar bisa mengajak kepada
warga lainnya untuk mau berpartisipasi aktif menjaga lingkungannya, sehingga
akan terciptanya rasa aman dan kondusif di wilayah binaannya, supaya terjalin
keakraban di antara masyarakat, serta dapat memberikan kontribusi yang
bermanfaat bagi masyarakat.
Publish : Humas Polres Sanggau