Polres
Sanggau – Polsek Mukok – Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Bripka HR Siahaan
melaksanakan kegiatan patroli sambang serta berikan pesan kamtibmas dan juga
jangan membuka lahan dengan cara di bakar, Jumat (6/9).
Sanggau – Polsek Mukok – Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Bripka HR Siahaan
melaksanakan kegiatan patroli sambang serta berikan pesan kamtibmas dan juga
jangan membuka lahan dengan cara di bakar, Jumat (6/9).
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Mukok
menghimbau kepada warga binaannya mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan,
dalam kegiatan tersebut masyarakat sangat antusias dalam mengikuti dan
mendengarkan apa yang disampaikan oleh anggota bhabin tersebut.
menghimbau kepada warga binaannya mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan,
dalam kegiatan tersebut masyarakat sangat antusias dalam mengikuti dan
mendengarkan apa yang disampaikan oleh anggota bhabin tersebut.
“Mari kita jaga kelestarian hutan
dan lahan dengan tidak membakarnya untuk menghindari terjadinya kerusakan hutan
dan lahan dan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan, apabila ada oknum
masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan diancam pidana dengan
hukuman maksimal 12 tahun” ucap Bripka Siahaan.
dan lahan dengan tidak membakarnya untuk menghindari terjadinya kerusakan hutan
dan lahan dan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan, apabila ada oknum
masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan diancam pidana dengan
hukuman maksimal 12 tahun” ucap Bripka Siahaan.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau