Sanggau – Polsek Mukok – Bhabinkamtibmas Desa Kedukul Polsek Mukok
Brigadir Ahmad Kardoyo Menyambangi warga
di Dsun Ubay sekaligus membagikan brosur Maklumat Kapolda Kalbar tentang
kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), Rabu
(28/8).
di Dusun Ubay sekaligus membagikan dan menempelkan brosur maklumat Kapolda
Kalbar tentang kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan
(Karhutla).
kemudian menyampaikan pesan Kamtibmas agar tidak mudah percaya terhadap isu-isu
dan berita berita hoak (bohong) yang dapat menyesatkan, serta waspada 4C
(Curas, curat, cusa dan curanmor),
menyampaikan pesan kamtibmas terkait
Karhutla, agar warga masyarakat dalam berladang tidak dengan cara
membakar karena membuka lahan dengan cara di bakar dapat merusak ekosistem dan
banyak berdampak negatif.
Publish : Humas Polres Sanggau