Rakerda LP3KD Kabupaten Sanggau, Yohanes Ontot: Upaya Persiapan Untuk Ikuti Pesparani Tahun 2020

Rakerda LP3KD Kabupaten Sanggau, Yohanes Ontot: Upaya Persiapan Untuk Ikuti Pesparani Tahun 2020



Citizen Reporter
Staf Diskominfo Sanggau
Abang Alfian

Rakerda LP3KD Kabupaten Sanggau, Yohanes Ontot: Upaya Persiapan Untuk Ikuti Pesparani Tahun 2020

SANGGAU – Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah (LP3KD) Se-Kabupaten Sanggau.

Kegiatan dipusatkan di Komplek Wisma Laverna Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Jumat (23/8/2019).

Kegiatan dibuka Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah (LP3KD) Provinsi Kalimantan Barat, Ignasius Lyong, dengan ditandai pemukulan gong.

Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot sekaligus selaku Ketua LP3KD Kabupaten Sanggau, Ketua TP PKK Kabupaten Sanggau, Arita Apolina, Kepala Diskominfo Kabupaten Sanggau, Yulia Theresia, Ketua Panitia Rakerda LP3KD se-Kabupaten Sanggau, Susana Herpena, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama, serta seluruh Pengurus LP3KD se-Kabupaten Sanggau.

Baca: Sambas Melaju ke Babak Final di Gala Siswa Indonesia

Baca: Hotel Mercure dan Ibis Pontianak Warnai Program Culinary Journey dengan Gangan Asam Haruan Banjar

Baca: Barbie Kumalasari Istri Galih Ginanjar Pamer Harta, Channel YouTube Indra Bruggman Ungkap Fakta Lain

Pada kesempatan tersebut, Ketua Panitia Rakerda LP3KD se-Kabupaten Sanggau, Susana Herpena menyampaikan bahwa rapat kerja LP3KD ini merupakan kegiatan tahunan yang harus diselenggarakan setiap tahunnya.

Ada beberapa landasan pemikiran yang mendorong terlaksananya rapat kerja LP3KD, antaralain,  pertama, Peraturan Menteri Agama RI Nomor 35 Tahun 2016 tentang LP3KD, kedua, keputusan Menteri Agama RI Nomor 483 Tahun 2019 tentang penetapan Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai tempat pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejani tingkat Nasional II Tahun 2020 mendatang.

Baca: Sambas Melaju ke Babak Final di Gala Siswa Indonesia

Baca: Barbie Kumalasari Istri Galih Ginanjar Pamer Harta, Channel YouTube Indra Bruggman Ungkap Fakta Lain

Baca: Paguyuban Transmigrasi di Kabupaten Sambas, Gelar Pertunjukan Asal Ponorogo

“Ketiga, surat keputusan Bupati Sanggau Nomor 425 Tahun 2017 tentang pembentukan LP3KD Kabupaten Sanggau periode 2017-2022 dan keempat, surat edaran Bupati Sanggau Nomor 450/224/Kesra.a/Perihal pembentukan LP3K Kecamatan Periode 2017-2022,”jelasnya.

Ketua DPK PKPI Sanggau itu  meyampaikan yang menjadi maksud dari kegiatan ini yakni untuk membangun komitmen bersama dalam menjalankan program kerja LP3KN dan LP3KD Kabupaten Sanggau.