Kini Desa Bisa Berinovasi Lewat Bursa Inovasi Desa

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU, Dilaksanakan Bursa inovasi desa klaster 1 Kab.Sanggau Kecamatan Sekayam, beduai, Entikong dan noyan bertema “Komit, tiru, bersinergi, Mandiri” bertempat di Gedung Futsal R2 Balai Karangan III Selasa, (20/08/2019) 09:00 Wib.

Hadir pada kesempatan itu Camat Sekayam M Siahaan, Camat Beduai, Sandoro Atmojo, Camat Entikong Suparman, Koramil 1204-02/Sekayam, Kapolsek Sekayam, Bea Cukai Entikong dan para peserta Bursa Inovasi desa.

Pemerintah pusat memiliki keinginan untuk memajukan desa-desa di seluruh Indonesia. Hal itu juga merupakan langkah utama membangun bangsa. Pemerintah kemudian meluncurkan program dana desa yang selama hampir lima tahun ini dana yang telah terkucur sebanyak Rp 257 triliun telah dibagikan ke 74.957 desa di seluruh Indonesia.

Guna mengoptimalisasikan pemakaian dana desa, kembali pemerintah lewat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menggulirkan Program Inovasi Desa (PID). Program ini telah dilaksanakan sejak 2017 di bawah naungan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD).

Program ini hadir sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa.Dengan memberikan banyak referensi dan inovasi-inovasi pembangunan desa, diharapkan mampu memantik kreatifitas desa dalam mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki.

Dalam pelaksanaannya, PID memiliki anggaran tersendiri yang dananya berasal dari pemerintah. Pada 2017 anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 347,37 miliar membiayai PID di 434 kabupaten, 6.445 kecamatan dan  di 74.754 desa. Di 2018 menjadi sebesar Rp 409,99 miliar membiayai  PID di 434 kabupaten, 6.447 kecamatan dan  di 74.910 desa.  Tahun ini dana untuk program PID sebesar  Rp 353,88 miliar untuk pembiayaan PID di  434 kabupaten  6.484 kecamatan, dan di 74.957 desa.

PID mulai Juni 2019 memasuki tahapan penting dalam siklus kegiatan tahunannya, yakni pelaksanaan Bursa Inovasi Desa (BID). Program yang diinisiai oleh Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPMD) Taufik Madjid ini merupakan sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa, dan merupakan media belajar bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk memperoleh informasi (referensi) yang dapat mendukung pembangunan desa. Adanya BID membuat pemerintah desa memiliki referensi dalam merencanakan dan menjalankan pembangunan desa, serta menggunakan Dana Desa (DD) secara lebih optimal, inovatif dan berkualitas.

Camat Sekayam M Siahaan dalam sambutannya Perlu diketahui BID wajib dilaksanakan di kabupaten di seluruh Indonesia dan dikelola oleh Tim Inovasi Kabupaten (TIK). Namun pada 2019, BID dilaksanakan di tingkat kecamatan yang dikelola oleh Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) kecamatan, sehingga lebih dekat ke desa. Baik dilaksanakan di kecamatan maupun cluster kecamatan.

Pelaksanaan BID di kabupaten dari tahun ke tahun meningkat cukup baik. Pada 2017,  kabupaten yang melaksanakan BID sebanyak 236 kabupaten, dan di 2018 menjadi 428 kabupaten.

Pada BID tahun 2018 yang diadakan di 428 kabupaten (98% dari kabupaten yang ada di seluruh Indonesia), jumlah desa yang hadir 72.266 desa atau 96% dari keseluruhan desa yang ada di Indonesia. Terdapat 78.030 kartu komitmen (hasil bursa yang akan dimasukkan ke dalam APBDesa tahun berikutnya) yang terdiri dari 23.964 bidang infrastruktur, 23.032 bidang PSDM dan 31.034 bidang kewirausahaan dan  33.165 kartu ide (inovasi yang sudah dilaksanakan dengan dana desa yang  akan di-capturing atau divideokan) di BID 2018.

Kegiatan BID yang dilaksanakan setiap tahun secara efektif mampu mendorong pelipatgandaan inisiasi desa dalam merancang program inovatif dalam rancangan pembangunannya. Hal ini diketahui dari tingginya jumlah rencana replikasi program inovasi desa dalam struktur perencanaan penganggaran pembangunan setiap tahunnya. Dari BID 2017 mampu mendorong 3.676 desa merancang program/kegiatan inovatif dalam APBDesa 2018. Sementara itu, BID 2018 jumlah desa yang mereplikasi inovasi, sebagaimana terkonfirmasi dari APBDesa 2019 meningkat menjadi 12.997 desadengan anggarannyamencapai Rp 1,2 triliun.

Sementara di 2019, sampai bulan Juli ini jumlah desa yang mereplikasi inovasi berdasar laporan APBDesa per 2 juli 2019  sebanyak 11.841. Dari hasil sementara itu tergambar jika BID memberikan dampak terhadap kualitas belanja desa dalam kegiatan inovatif sebesar 1,9% terhadap dana desa tahun anggaran 2019.  Dapat diprediksi bilamana seluruh desa telah melaporkan APBDesa, maka PID memberikan dampak sebesar 12.4% atau sebesar Rp 8,4 triliun terhadap kualitas belanja desa teralokasi kegiatan inovatif pada APBDesa 2019.

Cakupan program yang menjangkau hampir 75.000 desa serta manfaatnya yang nyata bagi kegiatan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, membuat PID menjadi sebuah program yang memiliki platform pertukaran pengetahuan bagi pemerintah desa terbesar di dunia yakni Bursa Inovasi Desa.

Tahun ini diharapkan terbangun sistem pertukaran pengetahuan dan inovasi secara digital yang mudah diakses oleh pelaku pembangunan di desa, serta terjadi pelembagaan program oleh daerah terutama pada upaya pengelolaan pengetahuan dan inovasi desa. Mulai dari pendokumentasian pengetahuan dan inovasi desa (capturing), penyebaran dan pertukarannya, serta replikasi inovasinya.