Ini yang Disampaikan Kapolres Sanggau saat Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)

Ini yang Disampaikan Kapolres Sanggau saat Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)



Polres Sanggau – Dalam upaya Penanggulangan Kebakaran
Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Sanggau, Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes
Ontot, M. SI menggelar Rapat Koordinasi terkait Penanggulangan terjadinya
bencana asap dan Karhutla di wilayah Kabupaten Sanggau, Selasa (20/8).
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Posko
Penanganan Darurat Bencana TRC BPBD Kabupaten Sanggau, Jl. Jend Sudirman Kecamatan
Kapuas dihadiri Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi, S. IK, MH, Dandim
1204/Sgu  Letkol Inf. Gede Setiawan, Kabag
Ops Polres Sanggau Kompol Bermawis, SH, Pasi Ops Kodim 1204/Sgu Kapten Inf. Agus
Maulana, Kabid Linmas dan Damkar Dis Polisi PP Kabupaten Sanggau Bambang
Hariyoseno, Sekretaris BPBD Kabupaten Sanggau Bernadus beserta staf BPBD, UPK
Yayasan Bhakti Sentosa Sanggau, Tim Manggala Agni Kabupaten Sanggau.

Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi
dalam arahannya mengatakan penanganan dan penanggulangan Karhutla merupakan
agenda rutin yang terjadi diwilayah Kabupaten Sanggau, harapan kedepan kejadian
bencana asap dan Karhutla harus berkurang ditahun berikutnya melalui
langkah-langkah komprehensif perencanaan secara simultan berkesinambungan
bersama semua lini Dinas instansi dan elemen masyarakat dalam menangani bencana
asap dan Karhutla.

“Data Sebaran titik hotspot, data
petani/peladang, luas area pertanian milik masyarakat, menjadi salah satu bahan
pertimbangan guna memanage sebagai tahap awal dalam pencegahan Karhutla di
wilayah Kabupaten Sanggau,” ucap Kapolres.



“Kita perlu merubah mindset masyarakat
dalam melakukan bercocok tanam,” tambahnya.
Lanjut Kapolres, Kita libatkan semua
dinas instansi melalui pembentukan satgas dalam mencegah dan menanggulangi
Karhutla sebagai bentuk keseriusan kita guna berperan aktif dalam pencegahan
potensi terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Sanggau.

“Upaya pencegahan Karhutla melalui
sistem semester, sebagai contoh semester pertama dilakukannya sosialiasi,
penyuluhan, semester kedua melalui kegiatan preemtif dengan melakukan kordinasi
bersama Dinas terkait, pihak Perusahaan, sehingga menjelang musim kemarau semua
sudah siap dalam pencegahan terjadinya Karhutla,” papar Kapolres Sanggau.

Mempelajari pola pikir, mindset
masyarakat untuk mengurangi jumlah titik hotspot melalui pola pencegahan, serta
dengan memberikan solusi dan alternatif, Pihak Perusahaan ikut berperan aktif
dalam pencegahan terjadinya Karhutla salah satunya dengan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui hadirnya Perusahaan di wilayah tersebut.


“Kami Mendukung Pemkab Sanggau dalam
pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Sanggau. Penanganan
Karhutla harus terkonsep dengan baik,sehingga kedepan bisa menurunkan titik
api,” kata AKBP Imam Riyadi.


Kapolres juga menjelaskan mengenai
kebijakan Peraturan Menteri lLingkungan Hidup tentang prosedur pembukaan lahan
sebanyak 2 hektar di musim penghujan.
“Penegakkan hukum bukan merupakan
satu-satunya cara untuk mengurangi terjadinya Karhutla, tapi melalui perubahan
mindset masyarakat dalam mengelola lahan guna menekan jumlah titik hotspot,”
ucap AKBP Imam Riyadi.

Menyusun strategi serta langkah
kongkrit kedepan baik jangka pendek, menengah serta jangka panjang dalam
penangananan Karhutla. Penegakan hukum bukan merupakan solusi dalam mencegah
terjadinya Karhutla.

“Polres sanggau beserta
jajaran siap mendukung serta membantu Pemkab Sanggau dalam memajukan proses
pembangunan di wilayah Kabupaten Sanggau,” tukas Kapolres Sanggau.