Sanggau – Polsek Bonti – Bhabinkamtibmas Polsek Bonti Brigadir B.Y.
Simanjuntak melaksanakan kegiatan sambang serta patroli dialogis di desa binaan
dan juga tidak lupa membagikan maklumat Kapolda Kalbar tentang bahaya
pembakaran hutan serta sanksi yang di dapat apabila kedapatan membakar hutan
dan lahan, Senin (19/8).
menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar dan aturan hukum yang
berlaku bagi pelanggar. Sosialisasi sambil bersilaturahmi dengan warga. Dimana
warga yang dijumpai pun senang dan antusias mendengarkan apa yang disampaikan
petugas kepolisian itu.
karhutla hingga membagikan Maklumat Kapolda Kalbar itu sebagai upaya dini
antisipasi karhutla.
berperan aktif guna melakukan pencegahan karhutla. Makanya Bhabinkamtibmas
gencar sosialisasi hingga membagikan selebaran berisi Maklumat Kapolda Kalbar
agar warga masyarakat tahu tentang ketentuan dan ancaman hukumannya apabila
membakar hutan atau lahan.